Etika Penerbitan Al-Qur'an : Penerbitan Al-Qur'an (Bagian 2)

Penerbitan Al-Qur’an

Pada masa Nabi, Al-Qur’an telah ditulis keseluruhan oleh para sahabat penulis wahyu. Namun masih berserakan di benda-benda yang bisa ditulis seperti kulit binatang, pelepah kurma, batu-batu putih yang tipis, tulang-belulang, dan lain sebagainya. Lalu pada masa Abu Bakar Al-Qur’an ditulis dalam satu mushaf yang sudah berurutan ayat dan surahnya. Namun belum ada titik, harakat (baris), nama surah, tanda waqaf, juz, hizb, rubu’, tsumun, tanda ayat sajadah, penomoran ayat, tanda-tanda bacaan tertentu seperti isymam, imalah dan lain sebagainya. Khat yang digunakan adalah khat Kufi yang kaku, sebagai kelanjutan dari khat Nabthi sebagai pelanjut dari khatnya bangsa Smith, yaitu induk dari bangsa-bangsa Arab, Israel dan lain sebagainya yang telah berkembang pada masa pra-Islam.

Pada pertengahan abad pertama hijrah, terjadi perubahan pada penulisan mushaf, yaitu digunakannya titik sebagai tanda baca seperti yang dilakukan oleh Abul Aswad ad-Du’ali (w 69 H). Titik yang digunakan oleh Abul Aswad masih terbatas pada akhir kalimat. Titik Abul Aswad ini akhirnya disempurnakan oleh Khalil bin Ahmad al-Farahidi (w 170 H) sebagaimana harakat yang ada sekarang ini. Pada akhir abad pertama ada dua orang yang berjasa dalam memberikan tanda titik untuk huruf-huruf yang sama tulisannya seperti huruf jim, ha’ dan kha’ dan lain sebagainya. Dua orang tersebut yaitu Nashr bin ‘Ashim al-Laitsi (w 89 H) dan Yahya bin Ya’mur al-‘Udwani ( w 129 H).

Nashr bin ‘Ashim juga berjasa dalam membagi Al-Qur’an menjadi beberapa bagian (juz). Namun demikian apa yang dilakukan Nashr masih sebatas teori, tetapi belum dicantumkan dalam mushaf. Dari penelitian diketahui bahwa mushaf yang ditulis pada abad pertama, mushaf al-Hasan al-Basri (w 110 H) begitu juga mushaf-mushaf yang ditulis pada abad kedua dan ketiga hijri belum ada tanda pembagian Al-Qur’an menjadi beberapa juz. Baru pada pertengahan abad keempat hijri ditemukan mushaf yang sudah menggunakan teori Nashr bin ‘Ashim tersebut (lihat Ath-Thawil, Ahmad bin Ahmad bin Muhammad Abdullah, Fann at-Tartil wa ‘Ulumuh, Madinah: Mujamma’ Malik Fahd, 1999 M/1420 H, Jilid I, hal. 66)

Pada mulanya Al-Qur’an ditulis dengan khat Kufi, kemudian muncul khat Tsulutsi dan kemudian khath Naskh. Dengan khath Naskh inilah Abu Ali bin Muqlah menulis mushafnya, dari semenjak itu penulisan mushaf menggunakan khat Naskh.

Jika pada mulanya Al-Qur’an ditulis pada kulit binatang, maka pada permulaan abad kedua hijri mushaf ditulis di atas kertas. Lalu pada tahun 1431 M muncul mesin cetak. Di kota Hamburg di Jerman Al-Qur’an dicetak pertama kali. Lalu muncul mushaf cetakan Italia pada abad ke-16 M. Pada tahun 1308 H, muncul mushaf cetakan Cairo yang ditekuni oleh Syekh Ridhwan bin Muhammad al-Mukhallati. Dalam cetakan ini mushaf ditulis dengan Rasm Utsmani, dicantumkan juga jumlah ayat pada masing-masing surah, tanda waqaf, tanda baca, dan lain sebagainya. Lalu pada tahun 1337 H muncul mushaf cetakan Kementerian Pendidikan (Wizaratul Ma’arif) Mesir, yang ditashih oleh para ulama Al-Azhar. Pada tahun 1342 H, Raja Fuad I membentuk tim pentashih mushaf dari ulama Al-Azhar. Pada tahun-tahun berikutnya Universitas Al-Azhar membentuk tim sendiri untuk mengawal pencetakan Al-Qur’an.

Lalu pada tahun 1403 H berdiri Mujamma’ Malik Fahd di Madinah untuk penerbitan Mushaf dalam skala besar. Pada tahun 1404 dibentuk tim pentashih mushaf dengan 15 anggota yang terdiri dari ulama qira’at, tafsir, bahasa, fiqh, dan lainnya. Dari Mujamma’ Malik Fahd inilah terbit mushaf Al-Qur’an dalam skala massif dan dengan berbagai macam riwayat, seperti riwayat Hafsh, Duri, Abu ‘Amr, dan Warsy (ibid., hal. 69-70).

Akan halnya di Indonesia, pada mulanya para ulama masih menggunakan tulisan tangan, kemudian datanglah mushaf dari luar negeri seperti dari India yang dikenal dengan mushaf Bombay, dan Turki yang dikenal dengan mushaf Bahriyah. Dari kedua mushaf inilah kaum muslimin di Indonesia membaca Al-Qur’an. Kemudian pada dekade 1980-1990-an muncul mushaf-mushaf yang ditulis oleh bangsa Indonesia sendiri seperti Mushaf Istiqlal, Mushaf Sundawi, Mushaf At-Tin, dan lain sebagainya.

Etika Penerbitan Mushaf

Pada bagian pertama dari tulisan ini penulis kemukakan tentang perlunya kaum muslimin menjaga keaslian dan kehormatan mushaf, maka sebagai tindak lanjutnya penulis akan kemukakan pokok-pokok dalam penerbitan mushaf. Namun sebelum itu penulis ingin mengemukakan bahwa jika penerbit akan menerbitkan mushaf, maka pertanyaannya adalah: apakah penerbit tersebut akan menerbitkan mushaf yang sudah ada dan sudah mendapatkan pengesahan dari sebuah lembaga yang berkompeten atau akan menerbitkan mushaf yang baru sama sekali? Jika menerbitkan mushaf yang sudah ada, maka tidak banyak yang dilakukan kecuali hanya meminta pengesahan baru dari lembaga yang berkompeten. Hal ini telah dilakukan oleh beberapa penerbit di India di mana mereka kebanyakan mengkopi dari mushaf yang sudah ada. Begitu juga di Turki, Syria, Mesir, dan lainnya.

Di Turki, mereka menggunakan mushaf terbitan “Bahriyah” (percetakan Angkatan Laut Turki). Diduga kuat bahwa mushaf terbitan “Menara Kudus” adalah copy dari mushaf Bahriyah Turki. Di Siria, Iran, Sudan, dan Saudi saat ini, penerbitannya mengacu pada khat karya Usman Thaha. Hanya saja pada penerbitan Madinah ada sedikit perubahan menyangkut waqaf dan lainnya. Di Mesir, mereka lebih cenderung menerbitkan mushaf hasil kerja Syekh Ridhwan al-Mukhallati.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved