Penyalinan Al-Qur'an di Nusantara diperkirakan telah dimulai sejak awal kedatangan Islam di rantau ini, atau sekurang-kurangnya, telah ada sejak sekitar akhir abad ke-13, ketika Pasai, di ujung timur laut Sumatra, menjadi kerajaan pertama yang memeluk Islam secara resmi. Ibnu Batutah (1304-1369) yang pernah singgah di Pasai sekitar tahun 1345 melaporkan bahwa Sultan sering menghadiri pembacaan Al-Qur'an dan diskusi keagamaan dengan rakyatnya. Meskipun demikian, mushaf tertua yang diketahui sampai saat ini berasal dari Johor tahun 1606 yang saat ini dalam koleksi Belanda.
Penyalinan Al-Qur'an secara tradisional berlangsung sampai akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20 yang berlangsung di berbagai kota atau wilayah penting masyarakat Islam masa lalu, seperti Aceh, Padang, Palembang, Banten, Cirebon, Yogyakarta, Solo, Madura, Lombok, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, dan Ternate. Warisan penting masa lampau tersebut kini tersimpan di berbagai perpustakaan, museum, pesantren, ahli waris, dan kolektor, dalam jumlah yang cukup banyak.
Sejak sekitar satu dasawarsa terakhir telah terbit sejumlah kajian tentang mushaf Nusantara, dalam bentuk artikel di jurnal atau kumpulan tulisan, yang terbit di Indonesia atau di luar negeri. Meskipun demikian, berbagai aspek mushaf kuno Nusantara masih perlu penelitian lebih lanjut. Aspek-aspek mushaf, baik menyangkut sejarah penulisannya, rasm, qiraat, tajwid, terjemahan bahasa Melayu atau bahasa daerah lainnya, maupun sisi visualnya, yaitu iluminasi dan kaligrafi, banyak yang belum diungkap secara memadai. Beberapa buku dan katalog pameran Al-Qur'an atau seni Islam hanya sedikit menyinggung mushaf-mushaf dari Nusantara.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kodikologis, yaitu melihat naskah secara fisik dan hal-hal di luar naskah yang terkait erat. Aspek-aspek menyangkut naskah antara lain kondisi naskah, bahan, jilidan, tinta, tulisan, ukuran, usia, dan lain-lain. Adapun aspek-aspek di luar naskah antara lain pemilik naskah, asal-usul naskah, latar belakang penyalinan, perpindahan kepemilikan, penyimpanan, latar belakang sosial budaya naskah, fungsi naskah, dan lain-lain.
Penelitian mushaf Al-Qur'an kuno tahun 2013 ini merupakan kelanjutan dari penelitian sebelumnya, yaitu tahun 2011 dan 2012. Pada tahun 2011 telah berhasil dihimpun 106 buah mushaf, yaitu Aceh 45 mushaf, Sulawesi Selatan 10 mushaf, Surakarta 14 mushaf, Sulawesi Tenggara 6 mushaf, Jawa Barat 18 mushaf, Jawa Timur 7 mushaf, dan Madura 6 mushaf.
Pada tahun 2012 terhimpun sebanyak 84 mushaf, yaitu Kalimantan Barat 23 mushaf, Kalimantan Timur 12 mushaf, Maluku Utara 9 mushaf, Maluku 11 mushaf, Sulawesi Barat 12 mushaf, dan Madura 17 mushaf.
Sedangkan pada tahun 2013 terkumpul 96 mushaf, dengan tujuh lokasi penelitian, yaitu Aceh 14 mushaf, Sumatera Barat 45 mushaf, Jambi 5 mushaf, Kepulauan Riau 10 mushaf, Riau 11 mushaf, Sumatera Selatan 10 mushaf, dan Lampung 1 mushaf.
Selama tiga tahun penelitian, 2011-2013, dengan demikian telah terkumpul 286 mushaf.
Kesimpulan
- Rasm yang digunakan dalam naskah Al-Qur'an kuno pada umumnya menggunakan rasm imla'i;
- Sistem tanda baca dan tanda tajwid yang digunakan tidak seragam, menunjukkan adanya dinamika sistem penulisan Al-Qur'an, dan beberapa aspek penandaan ternyata mempunyai kesamaan dengan sistem yang dipakai dalam Mushaf Standar Indonesia;
- Penulisan mushaf di Indonesia menunjukkan adanya pengaruh, dalam hal-hal tertentu, dari Turki dan India;
- Jenis qiraat yang digunakan pada umumnya mengacu pada riwayat Hafs dari Imam ‘Āsim, walaupun pada beberapa naskah juga ditemukan menggunakan riwayat Qalun dari Imam Nafi’;
- Dalam sejumlah mushaf ditemukan catatan qira'at di pinggir halaman, yang menandakan bahwa ilmu qira'at pada zaman dahulu sudah cukup dikenal dan dikuasai oleh para ulama Al-Qur'an;
- Kaligrafi dan iluminasi dalam mushaf Nusantara cukup indah dan beragam, menunjukkan adanya kreativitas lokal di sejumlah provinsi penelitian.
Rekomendasi
- Perlunya penelitian dan penelusuran lebih lanjut tentang keberadaan mushaf kuno yang jumlahnya cukup banyak dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, demikian pula di Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam;
- Menginventarisasi mushaf-mushaf yang telah ditemukan dan membuat katalog khusus mushaf kuno;
- Mengupayakan penghimpunan mushaf kuno untuk disimpan di Bayt al-Qur'an;
Perlunya langkah lanjutan, yaitu membuat dokumentasi mushaf dalam bentuk edisi faksimili untuk keperluan penelitian lebih lanjut.