Penelitian mushaf Al-Qur'an kuno tahun 2015 merupakan kelanjutan dari penelitian sebelumnya, yaitu tahun 2011, 2012, 2013, dan 2014. Pada tahun 2011 telah berhasil dihimpun 128 naskah (Provinsi Aceh 40 naskah, Sulawesi Selatan 9 naskah, Surakarta 14 naskah, Semarang 15, Sulawesi Tenggara 6 naskah, Cirebon, Jawa Barat 18 naskah, Surabaya 7 naskah, Madura 8 naskah, dan Jakarta 11 naskah).
Pada tahun 2012, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an melanjutkan penelitian ini dengan lokasi yang berbeda. Sebagai hasilnya, sebanyak 95 naskah Al-Qur'an kuno berhasil diidentifikasi dan didokumentasikan. Bahkan hampir semuanya didokumentasikan secara keseluruhan dari halaman pertama hingga terakhir. Hanya naskah-naskah yang dikarenakan kondisi tertentu, seperti terlalu rapuh, yang tidak didokumentasikan seluruhnya. Perincian lokasi penelitian dan jumlah naskah yang berhasil diteliti adalah sebagai berikut: (1) Jawa Barat (Bandung, Garut, dan Sumedang) 18 naskah; (2) Jawa Timur (Kabupaten Sumenep, Madura) 16 naskah; (3) Kalimantan Barat (Pontianak) 20 naskah; (4) Kalimantan Timur (Samarinda) 12 naskah; (5) Sulawesi Barat 8 naskah; (6) Maluku (Maluku Tengah) 12 naskah; (7) Maluku Utara (Ternate) 9 naskah.
Pada tahun 2013, Lajnah kembali melanjutkan penelitian ini dengan lokasi yang berbeda. Fokus penelitian ini adalah wilayah pulau Sumatera yang pada dua penelitian sebelumnya (tahun 2011 dan 2012) belum terjamah oleh tim peneliti. Sama halnya dengan tahun 2012, tahun ini para peneliti juga melakukan identifikasi dan dokumentasi secara menyeluruh terhadap naskah yang ditemukan. Hasilnya adalah sebanyak 97 naskah berhasil diteliti oleh anggota tim peneliti. Perinciannya sebagai berikut: Nanggroe Aceh Darussalam (Banda Aceh), sebanyak 14 naskah; Sumatera Barat (Padang, Pesisir Selatan, Padang Pariaman), sebanyak 43 naskah; Riau (Pekanbaru), sebanyak 11 naskah; Jambi (Jambi dan Kerinci), sebanyak 8 naskah; Sumatera Selatan (Palembang), sebanyak 10 naskah; Lampung (Bandar Lampung), sebanyak 1 naskah; Kepulauan Riau (Lingga), sebanyak 10 naskah.
Tahun 2014 merupakan tahun keempat bagi Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an melaksanakan penelitian ini. Fokus penelitian kali ini adalah wilayah Bagian Timur Indonesia yang pada tiga penelitian sebelumnya belum terjamah oleh tim peneliti. Hasilnya adalah sebanyak 102 naskah berhasil diteliti oleh anggota tim peneliti. Selama empat tahun penelitian, 2011-2014, demikian telah terkumpul 422 mushaf. Data sebanyak ini kemudian dilanjutkan dalam pentuk penelitian pada tahun 2015.
Pada tahun 2015 diadakan penelitian tentang mushaf kuno dengan focus kajian tradisi penyalinan mushaf Al-Qur’an kuno di Indonesia. Berbeda dengan peneltian sebelumnya yang mengidentifikasi dan mendokumentasi naskah. [1] Bagaimana tradisi penyalinan Al-Qur’an kuno di Indonesia? [2] Persamaan dan perbedaan apa saja kah yang terdapat pada ornamen mushaf Al-Qur’an kuno di suatu daerah? [3] Unsur-unsur budaya lokal apa sajakah yang terdapat pada Al-Qur'an Kuno Indonesia?
Lokus penelitian tahun 2015 yaitu di pulau Jawa yakni Cirebon, Sumedang, Yogyakarta, Solo, Surabaya dan Madura. Penelitian ini menggunakan pendekatan sejarah dan estetik. Pendekatan sejarah dilakukan guna menggali aspek kesejarahan suatu mushaf. Langkah-langkah pendekatan sejarah ini yaitu [1] Heuristik; mengumpulkan data sebanyak-banyaknya terkait mushaf kuno baik lewat studi pustaka, wawancara, observasi dan lain-lain. [2] kritik, yaitu melakukan análisis terhadap kumpulan data; [3] Interpretatif, yaitu melakukan tafsiran-tafsiran sejarah terhadap data-data yang telah dikritisi tersebut; dan [4] Historiografi, yakni penulisan sejarah Al-Qur’an kuno di suatu daerah.
Kesimpulan
- Kaligrafi dan iluminasi dalam mushaf Nusantara cukup indah dan beragam, menunjukkan adanya kreativitas lokal di sejumlah provinsi penelitian.
- Di beberapa daerah seperti Madura, Bandung, Cirebon, hampir semua anasir penyalinan terdapat pada lokasi-lokasi tersebut.
- Penelitan ini menemukan terjadinya migrasi atau perpindahan benda Al-Qur’an kuno dari satu daerah ke daerah.
- Untuk Al-Qur’an kuno migrasi, keberadaan mereka berbarengan dengan keberadaan para penyebar Islam di Nusantara.
Rekomendasi
- Perlunya penelitian lanjutan mushaf kuno di Asia Tenggara untuk mencari benang merah tradisi penulisan Al-Qur’an di Indonesia dengan Negara lainnya.
- Mengupayakan penghimpunan mushaf kuno untuk disimpan di Bayt al-Qur'an;
- Merekomendasikan kepada Kementerian Agama cc Bayt Al-Qur’an Badan Litbang untuk mereproduksi semua hasil dokumentasi dan kajian Al-Qur’an kuno yang ada di Indonesia.
- Merekomendasikan kepada Kemendikbud untuk mengkonservasi Al-Qur’an kuno sebagai bentuk pemeliharaan benda warisan budaya Indonesia.