Banyak cara untuk menamatkan Qur’an. Yang paling populer adalah 30 hari atau 7 hari. Pembagian teks Al-Qur’an ke dalam 30 juz adalah sesuai bilangan hari dalam satu bulan. Namun, jika ingin menamatkan Qur’an dalam satu minggu, lihatlah tanda manzil yang ada, misalnya, dalam Mushaf al-Qur’an Standar Indonesia.
Di kalangan para penghafal Qur’an (ḥuffāẓ), cara menamatkan bacaan Qur’an dalam tujuh hari itu sering disebut Fami bi Syauqin – arti harfiahnya, “bibirku selalu rindu (membaca Qur’an)”. Istilah tersebut terdiri atas rangkaian tujuh huruf fa’, mim, ya’, ba’, syin, wau, dan qaf yang menandai masing-masing kelompok (ḥizb atau manzil).
- Fa’ adalah Surah al-Fatihah sampai akhir Surah an-Nisa (ḥizb/manzil 1);
- Mim adalah Surah al-Ma’idah sampai akhir Surah at-Taubah (ḥizb/manzil 2);
- Ya’ adalah Surah Yunus sampai akhir Surah an-Nahl (ḥizb/manzil 3);
- Ba’ adalah Surah Bani Isra’il sampai akhir Surah al-Furqan (ḥizb/manzil 4);
- Syin adalah Surah asy-Syu’ara’ sampai akhir Surah Yasin (ḥizb/manzil 5);
- Wau adalah Surah Was-Saffat sampai akhir Surah al-Hujurat (ḥizb/manzil 6);
- Qaf adalah Surah Qaf sampai akhir Surah an-Nas (ḥizb/manzil 7).
Menamatkan bacaan Al-Qur’an dalam tujuh hari adalah tradisi salafuṣ-ṣāliḥ (generasi pendahulu yang saleh). Sebagian besar sahabat Rasulullah saw mengkhatamkan Al-Qur’an dalam tujuh hari, sebagaimana anjuran Rasulullah saw kepada Abdullah bin Umar r.a., “Bacalah Al-Qur’an sampai khatam dalam tujuh hari dan jangan lebih cepat dari itu.” Cara membaca seperti ini disebut khatmatul-aḥzāb (mengkhatamkan Al-Qur’an berdasarkan ḥizb-ḥizb (kelompok), sebagaimana diriwayatkan dalam asar yang dinisbatkan kepada Ali bin Abi Talib. Membaca berdasarkan hizb Famī bi Syauqin dimulai pada hari Jumat dan khatam pada hari Kamis atau malam Jumat.
[AA] (Sumber: Brosur Forum Pelayan Al-Qur’an)