KH. Abdul Manan Syukur (1925-2007)

KH. Abdul Manan Syukur adalah putra keempat dari tujuh bersaudara, lahir dari pasangan KH. Abdul Syukur dan Nyai Hj. Mas‘adah pada tanggal 24 April 1925 di Desa Kraden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dia satu-satunya dari tujuh bersaudara yang hafal Al-Qur'an. Dari jalur ibunya, Kiai Manan generasi ke-9 dari Ki Ageng Kasan Besari, pendiri pesantren di Tegalsari, Ponorogo. Konon, pesantren inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya pesantren-pesantren di Pulau Jawa. Dari jalur ayahnya, Kiai Manan generasi ke-11 dari Sunan Bayat, salah satu tokoh penyebar Islam pada masa kerajaan Demak (abad ke-16). Kiai Manan menikah dengan Umi Hasanah di usia 29 tahun, pada Desember 1954. Pernikahan itu dikaruniai lima anak yang hafal Al-Qur'an, yaitu Hj. Maftuhah, Ummu Zahrah, H.M. Choirul Amin, Musyarafah, dan Nur Lailiyah, M.Si.

Sejak kecil Kiai Manan mengaji Al-Qur'an kepada ibunya dan di usia 11 tahun ia meninggalkan kampungnya untuk menimba ilmu kepada KH. Abdul Mu‘thi di Beran, Ngawi. Selain mengaji, Kiai Manan mengenyam pendidikan formal, mulai Sekolah Rakyat (SR) hingga PGNU (1935-1943). Dari Ngawi Kiai Manan melanjutkan belajar ke Tebuireng, Jombang (1944), yaitu ke pesantren asuhan KH. Hasyim Asy‘ari. Di samping mondok di Tebuireng, Kiai Manan juga belajar kepada KH. Wahab Hasbullah di Tambakberas hingga tahun 1950. Perjalanannya menuntut ilmu kemudian dilanjutkan ke Tugung Genteng, Banyuwangi, di pesantren asuhan Kiai Abbas, selama dua tahun. Kiai Manan pun pernah mondok di salah satu pesantren di Tulungagung, dan dari sana dia memutuskan untuk pergi ke Yogyakarta, mendalami hafalan Al-Qur'an di Pesantren al-Munawwir Krapyak. Usia yang sudah menginjak 27 tahun bukan penghalang bagi Kiai Manan untuk menghafal Al-Qur'an, dan itu dibuktikannya dengan menyelesaikan hafalan selama 20 bulan; juz 1-27 selama 8 bulan dan 3 juz terakhir selama setahun. Setoran hafalan Al-Qur'annya dilakukan kepada KH. Abdul Qadir Munawwir, di samping juga tabarukan kepada KH. Arwani Kudus, guru qiraah sab‘ah-nya, dan KH. Hisyam.

Selama kurang lebih empat tahun (1952-1956) KH. Abdul Manan Syukur mengabdi di pesantren al-Munawwir Krapyak, kemudian selama kurang lebih tiga tahun (1960-1963) berdakwah di Sungon Legowo, Gresik. Setelah itu pindah ke Brebek Waru Sidoarjo selama sekitar tiga tahun. Penghujung dakwahnya adalah di Singosari, Malang, di sebuah rumah yang dibelinya dari KH. Abdul Mu‘thi, saudara sepupunya, yang kemudian menjadi pesantren bernama Pondok Pesantren Al-Qur'an Nurul Huda (1973). Metode yang diterapkan KH. Abdul Manan dalam menghafalkan Al-Qur'an adalah musafahah (tatap muka antara guru dan murid), talaqi, dan sima‘an. Beberapa karakteristik pengajaran Al-Qur'an yang disampaikan Kiai Manan antara lain menekankan makharijul huruf pada bacaan Al-Qur'an, ketepatan waqaf sesuai dengan sanad dari KH. Moeh. Munawwir, setoran hafalan yang baru harus didahului dengan pengulangan hafalan yang lama, dan tidak adanya batas waktu lama setoran. KH. Abdul Manan Syukur wafat karena sakit pada Sabtu, 20 Safar 1428 H (9 Maret 2007 M) dalam usia 82 tahun dan dikebumikan di samping bangunan aula pesantren, berdampingan dengan kuburan istrinya, Nyai Umi Hasanah, yang telah wafat setahun sebelumnya, Senin, 18 Sya‘ban 1427 H (11 September 2006).

 

(Diringkas dari buku Para Penjaga Al-Qur'an, Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, 2011)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved