Lika-liku Bisnis Naskah Al-Qur’an (3): Faktor Penyebab dan Ikhtiar Negara

Apa faktor penyebab suburnya bisnis jual beli master naskah mushaf Al-Qur’an? Dalam catatan kami, setidaknya ada tiga penyebabnya: Pertama, ketersediaan master naskah oleh negara masih sedikit. Adalah tugas negara (LPMQ Kemenag) untuk menyediakan master naskah yang bisa dijadikan rujukan oleh penerbit. Untuk mendapatkannya ada tiga langkah yang perlu ditempuh: Pertama, menulis mushaf Al-Qur’an dengan satu kaligrafer dari juz 1 s.d. juz 30 kemudian mendigitalkannya; Kedua, menginventarisir dan mengakuisisi naskah-naskah mushaf yang sudah ada; ketiga, membuat font Al-Qur’an Indonesia.

Metode pertama sudah dilakukan dan sudah selesai ditulis mushaf Al-Qur’an lengkap 30 juz oleh Ustadz Isep Mishbah. Master mushaf garapan Isep Misbah ini akan dikembangkan menjadi master mushaf tajwid warna dan master mushaf terjemah perkata pada masa mendatang.

Metode kedua juga sudah dilakukan. Ada beberapa mushaf yang pernah disalin antara lain mushaf Istiqlal, mushaf Wonosobo, mushaf Sundawi, mushaf at-Tin, mushaf Jakarta dan lain-lain. Dari jumlah tersebut, hanya mushaf at-Tin yang mau dan dianggap layak untuk dijadikan master naskah Al-Qur’an. Selain itu ada juga master naksah dengan khat Usman Toha adaptasi mushaf Madinah hibah dari penerbit Forum Pelayan Al-Qur’an.

Metode ketiga menyusun file master mushaf digital yang dikreasi dari khat Isep Misbah. Master naskah ini berbasis font Qur’an khat Isep. Ini juga sudah dilakukan dan selesai. Naskah-naskah tersebut disediakan cuma-cuma untuk masyarakat.

Faktor penyebab kedua, adanya kecenderungan peningkatan penggunakan HAKI dalam penerbitan mushaf Al-Qur’an. Karena adanya HAKI ini, maka setiap penerbit ‘dipaksa’ untuk mengeluarkan produk berbeda dari yang sudah ada di pasaran. Ini membuka jasa penyedia naskah untuk memberikan solusi atas HAKI.

Faktor ketiga, permintaan pasar yang tinggi.  Mushaf Al-Qur’an for Mowen, Al-Qur’an for Mother, mushaf untuk huffadz dan jenis lainnya adalah ceruk pasar. Contohnya, sebuah penerbit mau menerbitkan Al-Qur’an for Taubah, yang isinya ada suplemen yang membahas ayat-ayat taubat. Kemana bisa dapat naskahnya? Tentunya ke penyedia jasa naskah Al-Qur’an.

Ketersediaan master naskah oleh negara belum bisa mengimbangi kebutuhan pasar mushaf yang tinggi. Pasar mushaf Al-Qur’an selangkah bahkan dua langkah lebih maju daripada langkah negara. Hal ini disebabkan karena negara tidak mengambil pilihan untuk melakukan pembatasan jenis naskah yang bisa diterbitkan oleh swasta.

Maka tidak berlebihan jika Indonesia medapat julukan surga bagi tumbuh-kembang penerbitan mushaf Al-Qur’an di dunia. Al-Qur’an memberi berkah bukan hanya bagi yang membacanya tetapi juga untuk siapa saja yang menggelutinya, hatta penyedia jasa master naskah Al-Qur’an. [] AHS

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved