Mengenal Mushaf Maghribi

Seminggu ini, energi kita disibukkan dengan viral video yang menyebutkan ada mushaf palsu yang beredar. Sebuah mushaf yang sejatinya merupakan mushaf Maghribi riwayat Warasy dari Nafi’ yang dibaca oleh pembaca awam dari mushaf sistem Masyariqah. Bagi kalangan penggiat studi Al-Qur’an, masalah ini sebenarnya bukan hal baru. Persoalan tersebut merupakan masalah klasik yang sudah selesai dikaji pada abad ke-5 H, karena masing-masing karakter memang sudah berkembang dan sudah masif dipakai pada waktu itu. Namun, perkembangan Islam belakangan sudah tidak lagi membatasi dunia Islam bagian timur (Masyariqah – negara-negara Islam dari Mesir ke timur) dan dunia Islam bagian barat (Magharibah – negara-negara Islam dari Libya ke barat).

Mushaf-mushaf Al-Qur’an di dunia Islam secara umum mengacu pada sistem al-Masyariqah, sehingga, jika ditemukan mushaf sistem Magharibah yang beredar di kalangan pembaca Masyariqah tentu akan menjadi perdebatan. Selain perbedaan riwayat qira’at, pembaca Masyariqah juga akan berhadapan dengan tanda-tanda baca ‘asing’ yang lazim digunakan para pembaca Magharibah.

Mushaf ‘Maghribi’ adalah mushaf yang berkembang di kawasan Afrika utara, yaitu Mesir, Libiya, Tunisia, al-Jazair, Mauritania, dan Maroko. Mushaf ini memiliki karakter berbeda dalam aspek teknik penulisan (khat) dengan mushaf-mushaf Masyariqah yang pada umumnya berkembang di timur Jazirah Arab, termasuk Indonesia. Nama Maghrib yang biasanya identik dengan Kerajaan Maroko, dalam studi penulisan mushaf cakupannya tidak terbatas pada satu negara, tetapi seluruh negara yang berada di Afrika Utara, sebelah barat Mesir.

Mushaf Maghribi memiliki ciri khas yang sangat mencolok dibandingkan mushaf-mushaf Masyariqah. Walaupun mushaf ini secara urutan mushaf (tartib mushafi) tidak ada perbedaan dengan mushaf-mushaf Al-Qur’an yang lain, namun dalam teknik penulisan rasm dan tanda baca sangat mencolok perbedaannya. Para sejarawan Barat biasanya menyebut khat Kufi gaya Maghrib dengan sebutan western Kufic (Kufi barat).

Dari segi qira’at, mushaf Maghribi biasanya mengacu pada dua perawi Imam Nafi’ (w. 169 H/ 785-6 M), yaitu Qalun (w. 220 H/835-6 M) dan Warasy (w. 197 H/ 813-4 M). Dalam hal rasm, secara umum mengacu pada al-Muqni’ karya Abu ‘Amr ad-Dani, salah seorang tokoh besar dalam ilmu qira’at dan rasm usmani yang lahir di Kordoba pada tahun 371 H/981-2 M dan wafat di Daniyah 444 H/1052 M. Ketokohannya dalam lintas disiplin ilmu Al-Qur’an juga mengukuhkannya menjadi pakar dalam ilmu tanda diakritik Al-Qur’an (al-Dhabt/Syakl). Kitab al-Naqat dan al-Muḥkam merupakan dua karya induk yang sering dirujuk oleh para ahli setelahnya. Tidak satu pun ulama Al-Qur’an yang bisa lepas dari karya besar al-Dani. Bisa jadi, kukuhnya mazhab mushaf Maghribi juga masih terkait dengan nama besar al-Dani.

Salah  satu contoh kekhasan mushaf Maghribi adalah menuliskan fa’ dengan titik satu di bawah, sementara qaf titik satu di atas. Sebaliknya, Mushaf Masyariqah, menuliskan fa’ dengan titik satu di atas, dan qaf dua titik di atas. Kedua model tersebut tidak ada perbedaan dalam pembacaan. Terlebih tanda titik merupakan ilmu dhabt dan bukan ilmu rasm, sehingga tudingan Al-Qur’an palsu tang ditulis dengan qaf memakai satu titik adalah tidak benar. Dalam pengenalan (ta’rif) yang dimuat di dalam mushaf tersebut sudah dijelaskan bahwa sistem yang digunakan adalah sistem Magharibah. Wallahu ‘alam [Zaenal Arifin]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved