Beberapa tahun belakangan, para ulama Qur’an giat berkumpul di Turki. Mereka merencanakan gagasan besar tentang permushafan. Gagasan tersebut berupa pembuatan 20 master mushaf Al-Qur’an dari berbagai ragam qiraat. Bukan hanya itu, mushaf ini juga akan menggunakan dobt yang berbeda-beda tiap mushafnya. Mereka menamakannya Mushaful Ummah. Ini merupakan kelanjutan ikhtiar Turki dalam pengembangan kajian mushaf di era modern.
Apa itu Mushaf Ummah?
Mushaf al-Mummah al-Islamiyyah atau gampang dikenal mushaful ummah adalah sebuah proyek yang berpusat pada gabungan audio dan mushaf Al-Qur’an sepuluh qiraat dengan dua puluh rawinya. Hal ini memerlukan pembuatan naskah yang unik dan elegan serta format baru untuk setiap riwayat, sehingga menghasilkan naskah khusus untuk masing-masing riwayat bacaan. Proyek ini berada di bawah pengawasan komite ulama internasional baik cendekiawan dan kaligrafer, pentashih dan ahli qiraat. Semua ini berfungsi untuk memperkuat keyakinan umat Islam.
Beberapa pakar ulumul Quran yang tergabung dalam proyek dibagi dalam beberapa tim/lajnah. Lajnah Rasm dan Dodt: Ahmad Syukri (Yordania), Ghanim Qaduri (irak), Muhammad Ali ‘Athfāya (Maroko), Abdul Hadi La’qāb (al-Jazair), Abdul Mun’im al-Maksibi (Amerika), Ahmad Miyan Tahanawi (Pakistan), Abdullah Umar Ali (Libya), al-Tuhami al-Zaituni (Libiya), Usman Iyasniruk (Turki) Muhammad al-Wa’ili (Bahrain), Mukhlis Hanafi (Indonesia), dan lain-lian.
Lajnah Qiraat terdiri dari: Muhammad Fuad Abdul Majid Mesir, Ihab Fikri Mesir, Anas Abdullah al-Kandari Kuwait. Lajnah ‘Addul Ayy yaitu: Abdurarasyid Sufi Qatar dan Khairul Anwar Malaysia. Lajnah Waqf wal Ibtida’ yaitu: Abdul Fatah al-Khatib Mesir, Muhammad al-Sa’di Mesir, dan Hisan al-Thayyan Suriah. Lajnah al-Shaut (suara) yaitu: Mahmud Akkawi Lebanon, Hisyam Abdul Bari Rjih Mesir, dan Ahmas Samir Nassor Mesir.
Apa tujuan dari proyek Mushaf Umah?
Pertama: Penyebaran salinan Al-Qur'an yang belum diverifikasi, yang banyak mengandung kesalahan, terkadang mencapai tingkat distorsi. Ini telah beredar di internet berdasarkan interpretasi pribadi. Oleh karena itu, menjadi penting bagi umat dan para ulama terkemuka untuk mengumpulkan semua riwayat bacaan Al-Qur’an, baik secara tertulis maupun suara, yang ditashih oleh komite ilmiah internasional yang terdiri dari para ulama dan pakar terkemuka dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an.
Kedua: Mengingat naskah-naskah yang ada pada zaman kita saat ini ditulis dalam format yang tidak dapat menampung riwayat qiraat, maka menjadi perlu bagi kita untuk menulis naskah dengan format baru ragam qiraat. Variasi-variasi tersebut tidak tersedia dalam mushaf Al-Qur’an yang ada sekarang. sehingga memungkinkan kita untuk menulis dan menyusun Al-Qur’an yang berisi riwayat qiraat sahih dan mutawatir. Bukan hanya aspek rasm dan qiraat, mushaf ummah bakal menampung varian dobt baik masyriq (Timur) maupun dobt Maghrib bahkan dobt Turki. Mungkin karena negara inisiatornya Turki.
Ketiga: Penyebaran ilmu qiraat dan kebutuhan para pelajar memiliki referensi yang komprehensif dan terdokumentasi untuk semua riwayat.
Keempat: Menghidupkan kembali tradisi penulisan mushaf mulia yang sudah ada sejak masa kenabian sebagaimana yang dianut para sahabat. Generasi awal melestarikan dan mengembangkannya hingga sampai pada kita. Oleh karena itu, sudah menjadi tugas kita untuk mengusung panji penyempurnaan penulisan Al-Qur'an yang mulia dengan tetap berpegang pada dasar-dasar rasm dan ketelitian, sekaligus menghidupkan kembali tradisi mulia tersebut.[AHS]