Salah satu penerbit generasi awal yang mencetak mushaf Al-Qur’an di Indonesia adalah Abdullah bin Afif Cirebon. Di antara dua penerbit generasi pertama lainnya, Salim Nabhan Surabaya (berdiri tahun 1908) dan Mat’baah Islamiyah Bukit Tinggi (berdiri awal abad ke-20), penerbit Abdullah bin ‘Afif nampak lebih popular dan bertahan relatif lama. Popularitas ini setidaknya terlihat dari persebaran mushaf yang massif dan bisa menjangkau sejumlah wilayah di Indonesia. Cetakan mushaf Al-Qur’an Abdullah bin ‘Afif tahun 1950 an bahkan terbilang banyak dan mudah dijumpai di rumah ibadah tua, baik masjid maupun mushalla. Penting karena itu mengetahui lebih jauh sepak terjang penerbit ini dan kiprahnya dalam mencetak mushaf sebagai bagian dari mata rantai sejarah mushaf Al-Qur’an di Indonesia.
Pada sejumlah cetakannya, baik dalam bentuk buku, kitab, maupun mushaf, identitas penerbit ini ditulis dengan nama ‘Mat’baah Misriyah Syirkah Abdullah Afif Cirebon’. Penamaan tersebut dibuat karena dalam sejarah berdirinya, yakni tahun 1896, penerbit ini hanya berupa pedagang keliling dan kemudian menjadi toko yang menjual buku-buku impor dari wilayah Timur Tengah maupun negara lain pada masyarakat muslim Indonesia. Penerbit ini berlokasi di Panjunan Cirebon, bersebelahan (sekarang) dengan toko buku ‘At-Tamimi’. Masyarakat sekitar Panjunan dan Cirebon mengenal penerbit ini dengan nama ‘Toko Mesir’, karena memang nama tersebut yang tercantum di toko tempat ia menjual kitab dan mushaf. Untuk mushafnya sendiri, masyarakat mengenalnya dengan nama ‘Mushaf Afif’ sebagaimana tercantum pada mushaf cetakannya.
Setidaknya ada dua cetakan mushaf terbitan Abdullah Abdullah Afif yang bisa didokumentasi. Cetakan pertama tahun 1933 dan cetakan berikutnya tahun 1953. Cetakan tahun 1933 tidak banyak ditemui, sementara cetakan tahun 1953 cukup banyak dijumpai di sejumlah masjid dan mushalla tua, mulai dari wilayah Jakarta hingga Surabaya. Perbedaan mendasar dari dua cetakan ini adalah pencantuman nomor ayat. Pada cetakan yang pertama, penerbit ini tidak mencantumkan nomor ayat, sehingga mirif dengan mushaf cetakan Bombay India akhir abad 19. Sedangkan pada cetakan tahun 1953, penerbit Abdullah bin ‘Afif sudah mencantumkan nomor ayat.
Cetakan Abdullah Afif Tahun 1933
Cetakan Abdullah Afif Tahun 1953
Meski terdapat sedikit perbedaan, namun master mushaf yang digunakan sama, karena bentuk huruf dan tulisan pada kedua mushaf ini identik. Perbedaan lain selain penomoran ayat adalah iluminasi yang digunakan. Iluminasi pada kedua mushaf ini berbeda meski terdapat beberapa kemiripan. Mushaf kedua cetakan tahun 1953 ini menadakan eksistensi penerbit Abdullah bin Afif ketimbang dua penerbit mushaf generasi pertama lainnya. Pada tahun 1957, penerbit Abdullah Afif bahkan mendapat izin dari Kementerian Agama, waktu itu H.M. Ilyas, untuk mencetak dan menyebarkan mushaf Al-Qur’an di Indonesia. Mushaf inilah kemudian yang menjadi rujukan para ulama dalam menetapkan mushaf Al-Qur’an standar Indonesia. (Must)