Salah satu wilayah yang menerapkan Qiraat Imam Nāfi’ riwayat Qālūn pada masa lalu adalah Ternate. Asumsi ini dibangun melalui mushaf kuno yang tersebar di Ternate, Maluku Utara. Pada Jurnal Suhuf Vol. 7 No. 2 2014 dijelaskan tentang qiraat Imam Nafi pada mushaf kuno koleksi Kesultanan Ternate. Dalam penelusuran selanjutnya, ditemukan bahwa mushaf yang menggunakan qiraat Imam Nafi’ ternyata tidak hanya mushaf koleksi Kesultanan Ternate, tapi juga mushaf yang disebarkan ke masyarakat. Salah satunya adalah mushaf yang menjadi koleksi Masjid Jim Kampung Makasar. Menurut penjelasan pemilik mushaf, H. Mahmud bin H. Kasim Bopeng, mushaf yang berada di Masjid Jim Kampung Makasar ini masih memiliki kaitan dengan mushaf yang berada di Museum Kesultanan Ternate. Salah satu keterkaitan tersebut adalah tentang qiraah yang digunakan.
Mushaf yang disalin di atas kertas Eropa ini memiliki ukuran 29 x 23 cm, tebal 6 cm, dengan ukuran bidang teks 12 x 23 cm. Mushaf ini sudah tidak utuh lagi, dan juga kurang terawat. Rasm yang digunakan adalah rasm usmani, dan sebagian imlai; sedangkan qiraah yang dipakai adalah riwayat Qālūn dari Imam Nāfi’. Setiap halaman terdiri dari 15 baris dan setiap juz kurang lebih terdiri dari 10 – 11 lembar, atau 20 halaman lebih. Sama dengan mushaf-mushaf sebelumnya, tinta yang digunakan adalah hitam dan merah; hitam untuk tulisan teks, dan merah untuk penandaan bacaan seperti ayat dan beberapa hukum tajwid. Selain tanda tajwid seperti mad wajib dan mad jaiz, iqlab, idgam, dan lain-lain, mushaf ini juga memiliki penandaan waqaf, tanda pergantian juz, termasuk tanda rubu’, manzil, dan bahkan ‘ain rukuk. Iluminasi tidak ada, termasuk di halaman Surah al-Kahf juga tidak ditemukan iluminasi.
Adanya muhaf koleksi Masjid Jim ini menjelaskan bahwa pada masa masyarkat Ternate sudah mengenal adanya perbedaan qiraat. Di wilayah ini, mushaf kuno yang menggunakan qiraat Imam Nafi riwayat Qalun qiraat Asim riwayat Hafs hadir bersamaan. (Mus)