Penulisan mushaf-mushaf Usmani dipicu perselisihan qira'at (multiple reading) yang terjadi saat penaklukan Armenia dan Azerbaijan pada tahun 28 H (649 M). Tentara Islam dari Syam bergabung dengan pasukan dari Irak. Qira'at keduanya ternyata berbeda. Mereka saling mengklaim bahwa qira'atnya lebih sahih dibandingkan yang lain. Bahkan mereka hampir saling mengkafirkan.
Sebagaimana diketahui, penduduk Syam ber-talaqqi kepada sahabat al-Miqdad bin al-Aswad dan Abu Darda. Sementara penduduk Irak berguru Al-Qur'an kepada Ibnu Mas'ud dan Abu Musa al-Asy'ari.
Melihat kondisi tersebut, Hudaifah ibn al-Yaman tercengang kaget. Tanpa berpikir panjang, ia pun kembali ke Madinah melaporkan apa yang ia saksikan kepada Khalifah Utsman bin Affan. Ia berharap khalifah segera mengambil kebijakan agar persoalan perbedaan qira'at tidak memecah-belah umat.
Khalifah kemudian membentuk lajnah kodifikasi mushaf dengan Zaid bin Tsabit sebagai ketuanya. Hasil tulisan tim inilah yang oleh generasi setelahnya dikenal dengan sebutan tulisan (rasm) Usmani atau Rasm al-Mushafi. Rasm ini tidak disebut Rasm Muhammad atau Rasm Abu Bakar, walaupun sumbernya tidak bisa dilepaskan dari masa keduanya.
Singkatnya, penamaan standar tulisan Al-Qur'an dengan Rasm Usmani merupakan penghargaan atas jasa besar Khalifah Utsman dalam menyatukan perbedaan qira'at melalui suatu sistem penulisan. [Zainal Arifin Madzkur]