Penamaan dalam Mushaf
Surah an-Nūr merupakan surah yang ke-24 dalam susunan mushaf Al-Qur’an. Surah ini terdiri dari 64 ayat dan termasuk golongan surah Madaniyyah (Kemenag, 2009). Nama an-Nūr digunakan pada Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia (MSI) dan mushaf sejumlah negara Muslim lainnya, seperti Maroko, Libya, Mesir, Arab Saudi, dan Pakistan. Nama tersebut juga digunakan pada kitab-kitab tafsir dan hadis. (shihab, 2007)
Nama Surah dan Dalil Penetapan
Penamaan an-Nūr, yang berarti ‘cahaya’, diambil dari ayat 35 surah ke-24 ini. Pada surah tersebut, kata nūr disebut sebanyak tujuh kali, empat kali di ayat 35, dan tiga kali di ayat 40. Dalam Al-Qur’an, kata nūr sendiri secara keseluruhan disebut sebanyak 33 kali dengan beragam makna lainnya, seperti agama Islam, iman, pemberi petunjuk, Nabi Muhammad, cahaya siang, cahaya bulan, cahaya yang menyertai kaum muslimin ketika menyebrangi sirat, penjelasan tentang halal dan haram, Injil, dan Al-Qur’an.
Makna ‘cahaya’ pada Surah an-Nūr ayat 35 sendiri memuat penjelasan tentang nur ilahi, petunjuk-petunjuk Allah itu merupakan cahaya yang terang menderang yang menerangi alam semesta. Surah ini sebagian besar isinya memuat petunjuk-petunjuk Allah yang berhubungan dengan soal kemasyarakatan dan rumah tangga. Penamaan an-Nūr ini didasari atas beberapa hadis Nabi, diantaranya yang bersumber dari Mujāhid,
عن مجاهد قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم علموا رجالكم سورة المائدة وعلموا نساءكم سورة النور. (رواه البيهقي)
Dari Mujāhid, dia berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Ajarkanlah suami-suami kamu surah al-Ma’idah, dan ajarkanlah istri-istri kamu Surah an-Nur.” (Riwayat al-Baihaqī)
Berdasarkan hadis ini Munīrah dalam Asmā’as-Suwar menjelaskan bahwa nama an-Nūr adalah tauqifi. Namun Sayyid Ismā’il Alī Sulaimān dalam al-Kasyfu wal-Bayān mengatakan bahwa hadis di atas merupakan hadis mursal yang lemah sehingga tidak bisa menjadi pegangan untuk menetapkan ke-tauqifi-an surah an-Nūr (Ali Sulaiman, 1997). Karena itu, pada pengelompokan surah yang dibuatnya, surah ini tidak dimasukan dalam kelompok nama surah yang tauqifi, tapi dimasukan dalam kategori nama surah yang masyhur di kalangan sahabat.
Hadis lainnya yang dikutip sejumlah ulama untuk memahami nama surah an-Nūr adalah Riwayat yang bersumber dari ‘Aisyah yang tercantum dalam kitab Mustadrak ‘ala Sahīhaini al-Ḥākim,
عن عائشة قالت قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا تنزلوهن الغرف ولا تعلموهن الكتابة وعلموهن المغزل وسورة النور. (اخرجه الحاكم)
Dari ‘Aisyah ra, dia berkata, Nabi Saw bersabda, “Jangan turunkan (tempatkan) para perempuan di kamar, dan jangan ajarkan mereka menulis, dan ajarkanlah mereka memintal dan Surah an-Nūr. (al-Ḥākim)
Namun, hadis ini dianggap oleh az-Zahabi sebagai hadis palsu. Abū Ḥātim mengatakan bahwa hadis tersebut bohong (Ali Sulaiman, 1997), dan Ibnu Ḥajar menyebutnya sebagai hadis munkar. Meski demikian, nama an-Nūr memang cukup masyhur di kalangan para sahabat seperti Ibnu ‘Abbās, Umar bin Khattāb, Ibnu az-Zubair, dan Uqbah bin ‘Amir. Diantara riwayat yang bersumber dari Umar ra adalah,
عن حارثة بن مضرب قال: كتب إلينا عمر بن الخطاب أن تعلموا سورة النساء والأحزاب والنور.
Dari Hāris bin Mudarrib dia berkata, “Umar menulis kempada kami untuk mempelajari surah an-Nisā’ al-Aḥzāb dan an-Nūr.”
Al-Ḥākim dalam Mustadrak-nya dengan redaksi yang berbeda, juga mencantumkan riwayat yang bersumber dari Umar,
عن المسور بن مخرمة أنه سمع عمر بن الخطاب يقول: تعلموا سورة البقرة وسورة النساء وسورة المائدة وسورة الحج وسورة النور فإن فيهن الفرائض (اخرجه الحاكم)
Dari Miswari bin Makhramah, bahwasanya dia mendengar Umar bin Khattab ra berkata: “Pelajarilah oleh kalian Surah al-Baqarah, Surah an-Nisā’, Surah al-Mā’idah, Surah al-Ḥajj, dan Surah an-Nūr, karena di dalamnya ada sejumlah kewajiban.” (Al-Hākim)
An-Nur adalah nama satu-satunya pada surah ini, dan tidak ada keterangan nama selainnya. [Must]