Nama Nabi Hūd as. ditetapkan sebagai nama surah ke-11 dalam Mushaf Standar Indonesia. Demikian juga dalam Mushaf Mesir, Madinah, Pakistan, Libya, dan Maroko. Bahkan, boleh jadi nama ini pula yang digunakan dalam semua mushaf yang beredar di dunia karena belum ditemukan adanya nama lain selain nama ini.
Dasar Penetapan
Penamaan ini bersifat tauqīfiy, yakni berasal dari Rasulullah saw. sendiri. Ada sebuah hadis yang menceritakan bahwa suatu ketika beliau ditanya perihal rambutnya yang beruban lalu menjawab bahwa hal itu disebabkan oleh beberapa surah yang salah satunya adalah surah Hūd. Aṭ-Ṭabrāniy meriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Āmir ra. yang menuturkan:
أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، شِبْتَ؟ قَالَ: شَيَّبَتْنِي هُودٌ وَأَخَوَاتُهَا. (رواه الطبراني)
Bahwa seseorang bertanya, “Rasulullah, engkau telah beruban!” Beliau menjawab, “Aku dibuat beruban oleh surah Hūd dan kawan-kawannya.” (Riwayat aṭ-Ṭabrāniy)
Versi lain dari dari hadis ini yang diriwayatkan oleh al-Ḥākim dari Ibnu ‘Abbās ra. menyebutkan, secara terus terang, bahwa orang yang bertanya kepada Nabi saw. itu adalah Abu Bakar ra. Selengkapnya, Ibnu ‘Abbās menuturkan:
قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: سَأَلْتُ النّبِيَّ صلى الله عليه وسلم: مَا شَيَّبَكَ؟، قَالَ: سُوْرَةُ هُوْدٍ وَالْوَاقِعَةِ وَالْمُرْسَلَاتِ وَعَمَّ يَتَسَاءَلُونَ وَإِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ. (رواه الحاكم)
Abu Bakar ra. berkata, “Aku pernah bertanya kepada Nabi saw., ‘Apa yang membuatmu beruban?’” Beliau menjawab, “Surah Hūd, al-Wāqi‘ah, al-Mursalāt, ‘Amma yatasā’alūn, dan Iża sy-syamsu kuwwirat.” (Riwayat al-Ḥākim)
At-Tirmiżiy juga meriwayatkan hadis ini dari Ibnu ‘Abbās ra. bahwasanya dia pernah berkata:
قَالَ أَبُو بَكْرٍرَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ شِبْتَ، قَالَ: شَيَّبَتْنِي هُودٌ وَالْوَاقِعَةُ وَالْمُرْسَلَاتُ وَعَمَّ يَتَسَاءَلُونَ وَإِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ. (رواه الترمذي).
Abu Bakar ra. berkata, “Rasulullah, engkau telah beruban!” Beliau menjawab, “Aku dibuat beruban oleh surah Hūd, al-Wāqi‘ah, al-Mursalāt, ‘Amma Yatasā’alūn, dan Iża sy-Syamsu kuwwirat.” (Riwayat at-Tirmiżiy)
Setelah meriwayatkan hadis ini, at-Tirmiżiy menyebutkan bahwa hadis serupa juga diriwayatkan oleh ‘Aliy bin Ṣāliḥ dari Abi Isḥāq dan Abu Juḥaifah. Sementara itu Abu Isḥāq juga meriwayatkan hadis serupa dari Abu Maisarah secara mursal, yakni tanpa menyebutkan sahabat Nabi yang menjadi narasumbernya (at-Tirmiżiy).
Selanjutnya, selain dari hadis tentang kisah uban Nabi ini, penamaan surah yang ke-11 ini dengan Hūd juga terdapat dalam hadis tentang keutamaan surah ini yang diriwayatkan oleh ad-Dārimiy dari Abdullāh bin Rabāḥ, bahwasanya Nabi saw. bersabda:
اقْرَءُوا سُورَةَ هُودٍ يَوْمَ الْجُمُعَةِ. (رواه الدارمي)
“Bacalah surah Hūd setiap hari Jumat!.” (Riwayat ad-Dārimiy)
Sebab Penamaan
Surah ini dinamakan dengan Hūd karena kata ini disebutkan sebanyak lima kali dan karena kisah Nabi Hūd yang disebutkan dalam surah ini paling panjang daripada kisah-kisahnya yang disebutkan dalam surah lain.
As-Sakhāwiy juga menyebutkan dalam kitabnya, Jamāl al-Qurrā’ bahwa surah ini dinamakan dengan Hūd, bukan nama nabi lain yang kisahnya juga disebutkan di dalamnya karena ringan diucapkan. Selain itu, nama nabi lain seperti Nabi Nūḥ as. dan Nabi Ibrāhīm as. sudah digunakan untuk menamai surah lain. Adapun nama Nabi Lūṭ, kisahnya tidak berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari kisah Nabi Ibrāhīm as. (as-Sakhāwiy, 1408) Wallahu A‘lam. [Salim]