Syekh Azra’i Abdurrauf (1918—1993)

Syekh Azra’i dilahirkan di Medan Sumatera Utara tahun 1918 dari pasangan Abdurrauf bin Abdurrahman dan Zubaidah binti Musa Nasution. Pada tahun 1935 Syekh Azra’i Abdurrauf berangkat ke Arab Saudi bersama Adnan Yahya, Ja’far Nasution dan istrinya (Aminah Lubis) menumpang kapal PH. Rontis pada bulan Syakban dan di kapal itu dia bertemu dengan Hasan Kontas Lubis, yaitu ayah dari Hammad Hasan, seorang alim yang memiliki perpustakaan terlengkap di Sumatera Utara. Di antara sahabatnya saat menuntut ilmu di Arab Saudi adalah Harun Nasution dan Husain Abdul Karim. Sepulang dari Arab Saudi, Syekh Azra’i menikah dengan Masmelan Nasution dari suku Mandailing dan dikaruniai seorang anak bernama Najla’.

Pelajaran tentang Al-Qur’an menggunakan metode al-Bagdadi kali pertama didapatkan Syekh Azra’i dari ayahnya. Selain ayahnya, di Medan, Syekh Azrai pun berguru kepada Syekh Hasan Maksum Imam Paduka Tuan dan Muhammad Ali. Guru tahfiznya yang terkenal di Arab Saudi adalah Syekh Ahmad Hijazi. Di samping itu, dia pun belajar ilmu keislaman lainnya melalui beberapa syekh seperti Syekh Hasan al-Yamani, Syekh Hasan Masysyath, Syekh Umar Hamdan al-Magribi, Sayyid Muhammad Amin al-Kutubi, dan Syekh Muhmud Syihabuddin.

Dalam mengajarkan Al-Qur’an (tafīẓ), Syekh Azra’i menggunakan metode talaqqī dan musyāfahah. Metode talaqqī yakni pertemuan antara guru dan murid dalam satu majelis dan keduanya saling berhadapan, sedangkan musyāfahah yakni perhatian murid pada bibir gurunya saat melafalkan ayat-ayat Al-Qur’an. Syekh Azra’i sangat tegas dalam penerapan makhraj dan sifat huruf Al-Qur’an, sehingga jika muridnya berkali-kali keliru dalam pengucapan huruf, Syekh Azra’i tidak segan untuk menghentikan bacaan dan mengulangnya esok hari.

Permulaan menghafal murid dianjurkan untuk menghafal ayat-ayat pilihan untuk digunakan saat salat tahajud setiap malam, kemudian bagi yang berminat melanjutkan hafalan Al-Qur’an secara utuh, Syekh menganjurkan untuk memulai hafalan dari awal mushaf, yaitu dari Surah al-Fatihah hingga Surah an-Nas secara berurutan. Waktu menghafal dianjurkan bakda subuh, sedangkan waktu setoran dimulai bakda magrib. Sebelum mulai menghafal ayat, seorang murid wajib membaca ayat tersebut dengan baik dan benar sebanyak tiga kali, kemudian ayat tersebut dihafal secara tartil.

Secara umum, metode pengajaran Al-Qur’an oleh Syekh Azra’i menggunakan metode talaqqī dan musyāfahah. Sebagai seorang hafiz yang terjaga sanadnya dalam tulisan dan sebagai sumber sanad di Sumatera Utara atau bahkan di Pulau Sumatera, Syekh Azra’i lebih berkonsentrasi pada ilmu tilāwah dan faṣāḥah. Hal ini menjadi salah satu sebab kebanyakan muridnya menguasai dua disiplin ilmu itu daripada menghafal Al-Qur’an 30 juz (tafīẓ). Untuk melatih bacaan para muridnya, Syekh Azra’i mengadakan aflah (perayaan) Al-Qur’an. Pada perayaan itu muridnya membaca Al-Qur’an secara tartil, lagu, atau qiraah tujuh. Di akhir hayatnya Syekh Azra’i terus belajar dan mengajarkan ilmu-ilmu Al-Qur’an. Syekh Azra’i meninggal dunia pada tahun 1993 M dalam usia 75 tahun dan disemayamkan di pekuburan tanah wakaf di Jalan Manggis Desa Silalas Medan Sumatera Utara.

 

 

(Harits Fadlly – Diringkas dari buku Para Penjaga Al-Qur'an, Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, 2011)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved