Syekh Muhammad Jakfar bin Abdul Qodir al-Mandili lahir di Mekah pada tahun 1314H/1896M. Dia anak ketiga dari ayahnya yang bernama Abdul Qodir dan Ibunya yang bernama Syarifah Lubis. Syekh Jakfar pernah menikahi lima orang perempuan. Kesatu, bernama Ruqiah dan dikaruniai 2 orang anak. Kedua, bernama Zainab, cerai tanpa anak. Ketiga, bernama Syarifah Anah dan dikaruniai 12 orang anak. Keempat, Sawiyah, cerai tanpa anak. Kelima, bernama Aisah dan dikaruniai 2 orang anak. Ayahnya, Syekh Abdul Qodir al-Mandili adalah seorang alim besar kelahiran Mandailing Natal yang sejak kecil tinggal dan menimba ilmu di Tanah Haram. Keilmuan Syekh Abdul Qodir ini yang menjadi salah satu dasar Syekh Muhammad Jakfar dalam mendalami ilmu agama dan menghafal Al-Qur’an.
Selain orang tuanya sendiri, Syekh M. Jakfar juga menimba ilmu dari sejumlah ulama besar seperti: Ahmad al-Baghdadi, Syekh Abdullah Sanggura, Syekh Ibrahim Fida Misri, Syekh Abdurrahman Dahhan, Syekh Ahmad Nadirin, Syekh Ahmad Qoai, Syekh Isa Rowwas, Syekh Salim Syafi, dan beberapa alim di Mekah, Madinah, atau Thaif. Data tentang murid-murid Syekh Jakfar tidak bisa dikemukakan secara pasti. Hal ini karena mereka tidak semuanya menetap sebagaimana lazimnya di pesantren. Berdasarkan satu keterangan, tidak kurang dari 25 orang yang mengkhatamkan hafalan Al-Qur’an kepadanya, selebihnya ada juga yang hafalannya tidak sampai tamat 30 juz. Beberapa murid Syekh Jakfar yang menonjol antara lain Buya Safar, Lobe Nukman, Abdul Khuwailid Daulay, Kholil A. Karim, Uzair, dan Khuwailid Jakfar.
Beberapa aktivitas keorganisasian pernah diikuti oleh Syekh Jakfar setelah tiba di Indonesia. Dia pernah aktif berorganisasi di al-Ittihadiah Islamiyah Tapanuli, Majelis Islam Tinggi Tapanuli, Partai Masyumi Tapanuli, Nahdlatul Ulama Tapanuli, dan Organisasi Jihad Batanggadis. Dalam dunia akademik/pengajaran telah dimulai sejak Syekh Jakfar di Mekah. Di Panyabungan pun Syekh Jakfar mengajar untuk menggantikan almarhum H. Hasan. Selain mengajarkan kitab kuning, Syekh Jakfar lebih menitikberatkan pada tahfiz, menghafal Al-Qur’an. Target hafalan Syekh Jakfar terbagi menjadi tiga tahun. Tahun kesatu ditargetkan hafal 15 juz, tahun kedua 10 juz, dan tahun ketiga 5 juz. Per hari, seorang santri dinyatakan lulus setoran jika tidak mengalami kesalahan hafalan lebih dari 5 kali. Saat hafalannya lancar tanpa kesalahan, seorang santri baru boleh menambah hafalannya.
Menurut Syekh Jakfar, seseorang yang ingin menghafal Al-Qur’an harus konsentrasi dan fokus. Oleh karena itu, Syekh Jakfar melarang orang yang ingin menghafal Al-Qur’an untuk sekolah atau melakukan kegiatan lain yang menyita waktu dan pikiran. Bahkan, sebelum seorang santri mulai menghafal Al-Qur’an, dia diwajibkan menguasai bacaan Al-Qur’an dengan baik dan benar, seperti makhraj huruf, sifat, tajwid, atau kaidah umum lainnya dalam membaca Al-Qur’an. Kegiatan setoran tahfiz dilakukan di rumahnya setelah salat Isya. Antrean santri bergantian menyetorkan hafalan kepada Syekh dari balik tirai, dan setiap kesalahan hafalan ditandai dengan bunyi ketukan papan oleh Syekh. Setelah masing-masing santri menyelesaikan setoran hafalannya, Syekh meminta mereka membaca dua maqra’ untuk memeriksa kualitas hafalannya. Salah satu cara Syekh Jakfar dalam menguji hafalan santrinya adalah dengan membangunkan santri dari tidur dan langsung memintanya untuk melanjutkan bacaan ayat Al-Qur’an.
Syekh Jakfar wafat setelah salat Asar pada Rabu, 03 Desember 1958 dalam usia 62 tahun. Beberapa karya tulis berbahasa Arab atau Indonesia telah dia tulis, antara lain Syair Maulud Nabi Besar Muhammad Saw. dalam bahasa Indonesia, Syair Mikraj Nabi Besar Muhammad Saw., dan sebuah karya di bidang hadis bernama Sulamul Hadis dalam bahasa Arab.
(Harits Fadlly – Diringkas dari buku Para Penjaga Al-Qur'an, Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, 2011)