Daftar surah dan juz pada sebuah mushaf kuno, cetakan litografi Singapura, 1871.

Allah Swt menurunkan Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad secara bertahap atau berangsur-angsur. Keterangan mengenai ini bisa dibaca pada Surah al-Isra (17): 106, "Dan Al-Qur'an (Kami turunkan) berangsur-angsur agar engkau (Muhammad) membacakannya kepada manusia perlahan-lahan dan Kami menurunkannya secara bertahap"; dan Surah al-Furqon (25): 32, "Dan orang-orang kafir berkata, “Mengapa Al-Qur'an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus?” Demikianlah, agar Kami memperteguh hatimu (Muhammad) dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (berangsur-angsur, perlahan dan benar)". 

Di wilayah Ternate, Maluku Utara, setidaknya ada tiga tempat yang menyimpan mushaf kuno, yakni di Musuem Kesultanan, Masjid Kesultanan Ternate, dan Masjid Jim, Kampung Makasar. Foto di atas adalah contoh salah satu mushaf koleksi Kesultanan Ternate yang disimpan di Museum Kesultanan Ternate.

 

Salah satu wilayah yang menerapkan Qiraat Imam Nāfi’ riwayat Qālūn pada masa lalu adalah Ternate. Asumsi ini dibangun melalui mushaf kuno yang tersebar di Ternate, Maluku Utara. Pada Jurnal Suhuf Vol. 7 No. 2 2014 dijelaskan tentang qiraat Imam Nafi pada mushaf kuno koleksi Kesultanan Ternate. Dalam penelusuran selanjutnya, ditemukan bahwa mushaf yang menggunakan qiraat Imam Nafi’ ternyata tidak hanya mushaf koleksi Kesultanan Ternate, tapi juga mushaf yang disebarkan ke masyarakat. Salah satunya adalah mushaf yang menjadi koleksi Masjid  Jim Kampung Makasar. Menurut penjelasan pemilik mushaf, H. Mahmud bin H. Kasim Bopeng, mushaf yang berada di Masjid Jim Kampung Makasar ini masih memiliki kaitan dengan mushaf yang berada di Museum Kesulta­nan Ternate. Salah satu keterkaitan tersebut adalah tentang qiraah yang digunakan.

Manuskrip Al-Qur’an Kuno lazimnya disalin secara utuh 30 juz dalam satu jilid. Berbeda dengan mushaf kuno pada umumnya, manuskrip Al-Qur’an yang berada di Masjid Jim, Kampung Makasar, Ternate, Maluku Utara, ini disalin dan disusun per juz. Masing-masing juz disalin terpisah dan diberi cover dan jilidan. Menu­rut pengurus Masjid Jim Kampung Makasar, mushaf ini berasal dari nenek moyang H. Mahmud, dan saat ini dimiliki oleh H. Mahmud bin H. Kasim Bopeng. Masing-masing juz diberi cover dengan ukuran 20 x 16 cm, tebal 1 cm, dengan ukuran bidang teks 15 x 13 cm. Namun sayang, mushaf ini sekarang hanya tersisa 21 juz, yakni juz 1, 2, 7, 8, 11, 13, 14, 15 16, 17, 18, 19, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 30, selebihnya tidak diketahui lagi keberadaannya.

Mushaf ini masih berada di Masjid Jim, Kampung Makasar, Ternate, Maluku Utara. Masjid Jim adalah masjid yang menjadi salah satu lokasi penyebaran mushaf yang disponsori Kesultanan Ternate. Jarak masjid dengan istana Kesultanan Ternate sendiri hanya berjarak 1 hingga 2 kilometer. Kondisi mushaf ini sudah rusak. Sebagian kecil teks Al-Qur'annya sudah hilang dan yang terdapat dalam mushaf ini tinggal dari Surah al-Baqarah/2 ayat 62 hingga Surah al-Falaq/113.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved