BQMI Persiapkan Standardisasi Museum Tahun 2023

Bayt al-Qur’an & Museum Istiqlal (BQMI) yang berada di kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) masuk kategori museum tipe C dalam standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada hasil penilaian tahun 2018. Penilaian klasifikasi museum didasarkan pada berbagai aspek, dari dokumen administrasi, struktur pegawai, hingga praktek pelaksanaan berdasarkan dokumen yang disediakan. Pada sisi fasilitas, ini meliputi untuk publik, pegawai, keamanan publik dan pegawai, keamanan koleksi hingga keamanan gedung itu sendiri.

Pada rapat yang diselenggarakan dengan menghadirkan narasumber dari museum yang pernah mengikuti penilaian standardisasi, Senin (28/11/2022) di Jakarta, Koordinator Bidang Bayt Al-Qur’an dan Dokumentasi, Liza Mahzumah, mengatakan target tahun 2023 mengikuti standardisasi museum. Saat ini, BQMI sedang melakukan persiapan untuk memenuhi target tahun depan dalam penilaian.

“Kita pernah mengikuti standardisasi waktu itu tahun 2018 dapet nilai C. Kami berharap nanti akan mendapat yang terbaik. Untuk CHSE saat itu mendapat nilai 90 karena memang ada beberapa point yang belum bisa kita penuhi. Semoga nanti kita bisa mengikuti instrumen yang harus dipenuhi sehingga mendapatkan nilai yang terbaik,” jelasnya.

Archangela Y. Aprianingrum, Koordinator Museum Batik Indonesia, yang memiliki pengalaman terlibat dalam penilaian mengatakan bahwa dalam penilaian yang harus diperhatikan adalah bukan hanya pada berkas, tetapi juga pada kenyataannya. Misalnya ketika dalam dokumen terdapat memiliki APAR (Alat Pemadam Api Ringan), itu dipastikan rutin diperiksa dan bisa digunakan. Selain itu juga pegawai bisa menggunakan.

“Ketika ditanyakan penilai apakah punya APAR? Jumlahnya berapa? Sesuai standar kah penempatannya? Jangan sampai misalnya APAR nya sudah expired, atau malah misalnya di daerah itu punya tetapi dikumpulkan menjadi satu. Ini perlu diperhatikan,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, SOP (Standar Operasional Prosedur) juga akan diperiksa kelengkapannya dalam berbagai bidang kerja. Misalnya SOP pengadaan koleksi, SOP perawatan koleksi, SOP penyimpanan koleksi, SOP pelayanan kujungan, dan lainnya. Termasuk informasi terkait museum yang perlu diketahui publik.

“Dokumen-dokumen dalam penilaian perlu diperhatikan, jangan sampai besok dinilai hari ini baru dibuat, dan sebagainya. Karena saya pernah ikut terlibat dalam penilaian ini terjadi. Kita iseng melihat meta data dokumen yang dikirim, ternyata baru dibuat sehari sebelum penilaian. Ini juga mempengaruhi nilai,” kata Arum.

Hal yang sama dijelaskan oleh Victry Ani Suhartono, Manajer Museum Listrik dan Energi Baru (MLEB), bahwa menurut pengalamannya di MLEB, tidak hanya melengkapi dokumen untuk penilaian, tetapi kami menerapkan standar tersebut di museum. Kalau misalnya bagian cleaning service itu kita rasa kurang maksimal dalam membersihkan kamar mandi, maka kita sampaikan ke pihak penyedia pegawai. Kami melakukannya sampai di situ.

Selain itu, MLEB mengupayakan berbagi pengetahuan bagi semua pegawai dengan membuat kegiatan REBOAN (REBOAN shaRing Edukasi & oBrOlan pemANdu) tanpa terkecuali sampai petugas kebersihan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai agar memiliki pengetahuan berbagai hal di MLEB. Sehinga suatu saat sedang harus terjun lapangan semua siap di bagian manapun.

“Misalnya saja pada saat bersamaan ada kunjungan rombongan museum, sebagian sedang meeting, ada yang survey tempat, ada yang menginap, ada yang sedang lomba, ada yang sedang zoom, semuanya bersamaan. Nah, bagaiamana pun kita harus siap, maka harus bisa mengatur SDM,” tegasnya. (ath)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved