Gerak Cepat, Kepala LPMQ Pimpin Langsung Rapat Mekanisme Pola Kerja Baru

Kepala Lajnah Pentashihan  Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), H. Abdul Aziz Sidqi, MA, memimpin langsung rapat mekanisme pola kerja baru di Kementerian Agama. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan 15 orang ketua tim kerja yang telah dipilih dan ditetapkan Kepala LPMQ.

Kepada ketua tim, Aziz menyampaikan 10 tugas yang harus dilaksanakan dengan baik. Pertama, ketua tim segera menyusun rencana pelaksanaan kegiatan, dan Kedua, menyusun strategi pencapaian target kegiatan. "Upayakan rencana pelaksanaan kegiatan bisa menyerap 70% anggaran sampai pada bulan Juli. Itu pesan Bapak Kepala Badan Litbang dan Diklat yang harus kita capai," kata Aziz pada hari Kamis, (12/01) di ruang rapat kantor LPMQ.

Ketiga, menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) setiap kegiatan. "Segera susun RAB dan diserahkan ke bendahara untuk dijadikan dasar TUP. Paling tidak RAB untuk satu bulan kegiatan," jelas Aziz menginstruksikan. Keempat, memilih anggota tim dan membagi peran setiap anggota. "Komposisi anggota tim boleh lintas fungsional, sesuai dengan kebutuhan kegiatan yang diperlukan. Bila perlu, boleh juga kolaborasi lintas lembaga dan ini sangat baik," jelasnya.

Kelima, mengkoordinasi kegiatan dengan pejabat fungsional dan perencana. Keenam, Melaksanakan rapat koordinasi dengan anggota tim untuk menyusun rencana kerja. Ketujuh, Membuat laporan kegiatan secara tertib. "Di setiap kegiatan harus ada laporan. Upayakan selesai kegiatan, laporan juga selesai. Jangan ditunda-tunda," tegas Aziz mengingatkan pentingnya menyusun laporan kegiatan.

Kedelapan, pastikan kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai target. Kesembilan, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan secara rutin. Kesepuluh, melaksanakan setiap kegiatan sesuai perencanaan dan ketentuan undang-undang yang berlaku. "Mekanisme kegiatan dengan sistem kerja baru ini adalah bagian dari upaya memenuhi capaian Perjanjian Kinerja (Perkin) Kepala LPMQ dan dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan jangan menyalahi aturan," tandas Aziz berpesan.

Menjelang akhir kegiatan, bendahara LPMQ, Farid Zubaidi, SE menyampaikan mekanisme pengajuan anggaran kegiatan, antara lain: ketua tim harus menyampaikan RAB 1 bulan kegiatan dan mengajukan berkas-berkas kegiatan dengan lengkap. "Paling tidak 1 bulan sebelum kegiatan dilaksanakan RAB sudah harus diserahkan. Untuk berkas-berkas yang sudah lengkap, terlebih dulu harus diserahkan kepada verifikator, dan jangan lupa membuat nota dinas," kata Farid [bp]

Editor: Mustopa 

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved