LPMQ Fasilitasi Pembentukan Organisasi Profesi Pentashih Mushaf Al-Qur'an, Deni Hudaeni Terpilih Sebagai Ketua

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) memfasilitasi pembentukan organisasi profesi pentashih mushaf dalam kegiatan bertajuk Penjaminan Mutu Profesi JF Pentashih Mushaf Al-Qur'an. Pembentukan organisasi ini penting dilakukan mengingat pentashih telah ditetapkan sebagai Jabatan Fungsional di bawah Kementerian Agama. Selain itu, dikatakan Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, organisasi ini adalah wadah bagi para pentashih untuk konsolidasi,  peningkatan kualitas SDM pentashih, dan layanan pentashihan.

"Pembentukan organisasi pentashih adalah bagian dari tindak lanjut PermenPAN-RB Nomor 19 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an. Juga, sebagai wadah konsolidasi dan peningkatan kompetensi para pentashih," kata Aziz.

Ada lima agenda pokok yang  dibahas dalam kegiatan yang berlangsung pada hari, Selasa (17/01) di Jakarta Timur, sebagai berikut: Pembentukan Organisasi Profesi JF PMQ, Pemilihan Ketua Organisasi Profesi, Penyusunan Kode Etik Organisasi Profesi, Penyusunan AD/ART Organisasi Profesi, dan Pembahasan Pengumpulan dan Penilaian Angka Kredit JF PMQ.

Aziz mengusulkan, dalam pemilihan nama organisasi hendaknya diselipkan kata Indonesia. Menurutnya, ke depan, kiprah pentashih mushaf Al-Qur'an tidak hanya di negara Indonesia saja, tetapi di dunia internasional. "Untuk pemilihan nama, selain kata 'Pentashih', saya mengusulkan diselipkan juga kata 'Indonesia'. Sebagai identitas, kelak ketika kiprah pentashih meluas hingga level internasional," ungkap Aziz menguatkan argumen usulannya.

Setelah menampung sejumlah usulan nama dari peserta kegiatan, forum menyepakati nama organisasi profesi pentashih adalah Ikatan Pentashih Mushaf Al-Qur'an Indonesia (IPMQI). Nama mushaf tetap disertakan, sebagai bentuk ketawaduan, bahwa yang dilakukan pentashih adalah mentashih mushaf, bukan Al-Qur'an. Karena Al-Qur'an sudah dijamin kebenarannya.

"Yang kita tashih mushaf.  Maka usul saya, kata Mushaf harus disertakan. Al-Qur'an itu sudah mutlak kebenarannya. Tidak perlu ditashih," tegas Anton, salah seorang anggota pentashih yang turut hadir dalam kegiatan berargumen.

Deni Hudaeni Terpilih Sebagai Ketua

Setelah menyepakati nama organisasi. Forum perdana IPMQI dilanjutkan dengan pemilihan ketua umum. Ada tiga nama kandidat ketua, Dr. Zaenal Arifin Madzkur, MA, H. Deni Hudaeni Arifin, LC. Ma, dan H. Ahmad Khotib, SQ, MA.

Pengambilan suara dilakukan secara tertutup. Dari hasil penghitungan suara yang dipandu oleh petugas dari Tata Usaha LPMQ, Deni Hudaeni terpilih sebagai ketua IKPMQI pertama periode 2023-2026, dengan perolehan suara yang cukup ketat. Disusul berikutnya oleh Zaenal Arifin Madzkur dan Achmad Chotib di posisi ketiga.

Dalam sambutan perdananya, setelah terpilih sebagai ketua Deni menyampaikan berharap bahwa semua pentashih bisa merapatkan barisan, bersinergi bersama untuk membangun organisasi yang baru dibentuk ini tumbuh dengan baik dan bermanfaat.

"Mari kita rapatkan barisan. Bersinergi membangun korps ini bersama. Ini adalah tugas kita bersama" kata Deni di awal sambutannya.

"Melalui organisasi ini semoga kualitas pentashihan dan pengawasan Al-Qur'an semakin baik. Sesuai harapan kepala LPMQ dan pentashih bisa memberikan layanan terbaik untuk masyarakat," pungkasnya penuh harap.[bp]

Editor: Mustopa

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved