LPMQ Gelar Uji Publik Buku Moderasi Beragama Ke-3 di Bogor

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) menggelar uji publik ke-3 buku Tafsir Tematik Moderasi Beragama di Bogor. Kegiatan ini diselenggarakan LPMQ, Balitbang Diklat, Kemenag bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nida El-Adabi Bogor.

Dalam sambutannya secara daring, Plt. Kepala LPMQ, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur, M.Ag  mengatakan, Indonesia adalah contoh terbaik adanya perbedaan. Perbedaan tersebut meliputi antara lain: suku, ras, bahasa, agama, dan golongan. Indonesia sekaligus menjadi contoh terbaik di mana sejuta keragaman dalam suatu negara bukan menjadi alasan untuk saling bermusuhan.

"Moderasi beragama adalah diskursus yang harus terus dihidupkan, jika kita ingin menjaga republik dengan sejuta keragaman ini tetap lestari, rukun, dan damai," kata Waryono pada hari Senin, (12/12) secara daring sebelum membuka kegiatan.

Selanjutnya, Waryono menjelaskan, Al-Qur'an adalah corpus terbuka yang bisa ditafsirkan bermacam-macam, baik eksklusif atau inklusif; tergantung ideologi penafsirnya. Akan tetapi, semua penafsiran itu harus selaras dengan nilai-nilai universal diturunkannya Al-Qur’an. Buku tafsir tematik moderasi beragama menguraikan petunjuk-petunjuk Al-Qur'an secara komprehensif dalam penafsiran yang konstruktif.

"Al-Qur'an adalah untuk manusia dan memanusiakan manusia. Nilai universalnya adalah kemanusiaan. Meski tafsir terbuka, tapi jika destruktif, menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan, maka harus ditolak," jelas Waryono tegas.

Sementara itu, menurut Prof. Dr. Darwis Hude, MA, keragaman di dunia ini adalah kehendak Allah. Tidak ada satupun makhluk yang mampu mengubahnya. Maka, keragaman ini harus disyukuri dan dijadikan sumber kekuatan, bukan pertikaian.

"Tidak hanya aspek fisik saja yang berbeda dari diri manusia, tetapi juga aspek non fisik, seperti perbedaan pemikiran. Al-Qur'an mengisyaratkan itu dengan diksi Qaulun Mukhtalif," terang guru besar yang masih aktif mengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ), Jakarta dalam kapasitasnya sebagai narasumber.

Adapun Dr. Kerwanto, narasumber STAI Nida El-Adabi, menyampaikan masukan agar pada pengantar buku ditambah penjelasan yang lebih rinci tentang apa itu moderasi beragama, agar pembaca tidak salah memaknai.

"Istilah Moderasi sering dipahami beragam. Ada yang mengaitkan dengan antitesa dari radikalisme, bahkan ada yang memahami bahwa moderasi adalah liberalisasi. Dalam pengantar perlu ditambah penjelasan tentang ini, agar tidak disalah mengerti," ungkap Kerwanto. [bp]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved