LPMQ Mulai Susun Mushaf Al-Qur’an Bacaan Riwayat Warsy

Pada tahun 2020 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) mulai menggagas Kajian dan Penyusunan Mushaf dengan Ragam Qira'at. Hingga tahun 2021, LPMQ telah menyelesaikan kajian dua riwayat bacaan; bacaan riwayat Qalun ‘an Nafi dan riwayat Syu’bah ‘an Ashim. Hasil kajian bacaan riwayat Qalun ‘an Nafi telah diterbitkan dalam bentuk mushaf, sedangkan bacaan riwayat Syu’bah saat ini sedang dalam proses cetak menjadi mushaf.

Menurut Koordinator Pengkajian Al-Qur’an, H. Abdus Aziz Sidqi, MA, pada tahun 2022 ini lanjutan kegiatan Kajian dan Penyusunan Mushaf dengan Ragam Qiraat akan membahas riwayat bacaan Warsy ‘an Nafi’.

“Penerbitan mushaf qira’at dilakukan secara bertahap. Saat ini LPMQ sudah menerbitkan dua riwayat; riwayat Qalun ‘an Nafi’ dan Riwayat Syu’bah ‘an Hafs. Tahun ini akan dilanjutkan dengan bacaan riwayat Warsy ‘an Nafi,” ungkap Aziz pada hari Rabu, (28/07) di Jakarta Selatan.

Menurut Aziz, selain untuk melestarikan khazanah ragam qiraat al-mutawatirah dalam agama Islam, kegiatan ini juga bertujuan memperkenalkan ragam qira’at Al-Qur’an kepada santri, mahasiswa, pelajar, dan umat Islam Indonesia dalam bentuk mushaf cetak supaya lebih mudah dipelajari.

“Dari aspek bacaan, sebetulnya, sejak dahulu ragam qiraat sab’ah sudah dikenalkan oleh para pembaca Al-Qur’an (qari) Indonesia. Namun, dari sisi mushaf, belum banyak atau bahkan belum ada lembaga resmi yang menerbitkan di Indonesia. Ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah Indonesia terhadap kelestarian khazanah ragam qira’at Al-Qur’an,” jelasnya menuturkan.

Tidak hanya menerbitkan mushaf qira’at, upaya LPMQ untuk memasyarakatkan ragam qiraat juga dilakukan dengan membuat video tutorial ushul qira’at (kaidah-kaidah dasar qiraat) dan memproduksi bacaan Al-Qur’an Riwayat Qalun ‘an Nafi dalam bentuk video.

“Selain mushaf cetak, kita juga membuat video ushul qira’at Qalun ‘an Nafi dan contoh bacaan Riwayat Qalun ‘an Nafi. Untuk ushul sudah selesai, sedangkan untuk bacaan Qalun baru selesai di juz Amma. Video-video tersebut sebagian sudah kita unggah di channel Youtube Lajnah Kemenag,” tambahnya melaporkan.

Sementara itu, hadir secara daring, Dr. Ahsin Sakho Muhammad, MA, selaku narasumber menyampaikan agar tim penyusun riwayat Warsy ‘an Nafi lebih teliti dan hati-hati. Karena ada banyak perbedaan dalam bacaan riwayat Warsy dengan bacaan Hafs ‘an Ashim.

“Kita harus teliti terhadap kalimat-kalimat dan penjelasannya, jangan sampai ada yang terlewatkan. Harus diulang-ulang terus sampai tidak ada yang terlewatkan,” ungkapnya mengingatkan.

Penjelasan kalimat yang ada perbedaan bacaan, harus dipetakan secara jelas dan detail. Jangan sampai keliru. Sebagai contoh, pada kata مُوْسَى hukum bacaannya (qiraatnya) berlaku saat waqaf saja, sementara tidak lazim waqaf di kata ini. Kasus seperti ini harus diberi penjelasan,” jelasnya mencontohkan.

Selain Dr. Ahsin Sakho Muhammad, MA, hadir juga selaku narasumber, Dr. Romlah, MA, Dr. Agus Salim, Lc. MA, dan Dr. Arif Wardani, Lc. MA. Semua narasumber adalah pakar di bidang ilmu qiraat. [bp]

 

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved