Muchlis Hanafi Estimasi Realisasi Serapan Anggaran LPMQ Tahun 2021 Capai 99.50%

 

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), Dr. Muchlis M. Hanafi, MA melaporkan realisasi serapan anggaran LPMQ mencapai Rp. 26.577.450.795 per 27 Desember 2021. Angka itu setara dengan 98,91 persen dari pagu anggaran sebesar Rp. 26.871.412.000.

Meski capaian itu telah melampaui target Perjanjian Kinerja (Perkin) yang ditetapkan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag tahun 2021 sebesar 97 persen, dalam laporannya, Muchlis mengestimasi serapan anggaran LPMQ hingga 31 Desember 2021 akan mencapai 99.50%.

"Pagu anggaran LPMQ tahun 2021 sebesar Rp. 26.871.412.000. Estimasi serapan anggaran per 31 Desember 2021 insyaallah akan mencapai 99.50%," paparnya dalam rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Senin, (27/12), di Nusa Tenggara Barat.

Disinggung secara bercanda oleh Sekretaris Balitbang Diklat Kemenag, H. Muharram Marzuki, Ph.D, mengapa serapan LPMQ tidak mencapai 100%? Muchlis menjelaskan, LPMQ memiliki dua sumber anggaran; dari APBN negara dan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Problemnya, sedari awal PNBP di LPMQ sudah ditetapkan besarannya oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp. 550.000.000. Sedangkan penerimaan PNBP yang mampu dicapai oleh LPMQ hanya sebesar Rp. 539.770.000.

Tidak maksimalnya penerimaan PNBP karena beberapa sumber penerimaan terdampak pandemi, seperti tiket masuk Museum Bayt Al-Qur'an, jasa pemanduan, dan sewa ruangan. Sedangkan layanan pentashihan tetap optimal menghasilkan dana PNBP sebesar Rp. 514.500.000.

"Kendala terhambatnya pelayanan Museum Bayt Al-Qur'an di masa pandemi, kita coba atasi dengan menyelenggarakan kunjungan museum secara virtual," paparnya dalam forum yang dihadiri oleh Kabalitbang, Plt. Kabalitbang, dan seluruh pimpinan eselon 2 di bawah Balitbang Diklat Kemenag.

Dalam kesempatan itu, Muchlis juga melaporkan beberapa kegiatan unggulan yang dilaksanakan LPMQ pada tahun 2021. Pertama, penguatan program moderasi beragama. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain: penyusunan buku Tafsir Moderasi Beragama, penguatan moderasi beragama melalui medsos; pembuatan video, pameran galeri harmoni dalam keragaman di Bayt Al-Qur'an dan Museum Istiqlal, dan penelitian nilai-nilai moderasi beragama dalam buku-buku Al-Qur'an dan Hadis.

Kedua, layanan Bahan Bacaan Tafsir dan Literasi Al-Qur'an. "Selain menyusun tafsir ilmi dan tafsir tematik, pada tahun ini, kegiatan layanan literasi Al-Qur'an kita kembangkan dengan menyusun pedoman membaca Al-Qur'an untuk saudara-saudara muslim kita Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW)," jelasnya.

Adapun target Perkin Kepala LPMQ pada tahun 2021 secara umum dapat direalisasikan dengan baik. Ada 7 perkin Kepala LPMQ: mengembangkan tafsir agama dalam kontek budaya, terwujudnya pentashihan master mushaf Al-Qur'an cermat, teliti, dan cepat, meningkatkan kualitas pengembangan dan pengkajian Al-Qur'an, terciptanya inovasi pengembangan hasil kajian, terwujudnya penerbitan hasil pengembangan dan pengkajian Al-Qur'an tepat waktu, meningkatkan kualitas pelayanan Bayt Al-Qur'an, dan meningkatkan kualitas tata kelola dan dukungan manajemen dan pelayanan tugas teknis lainnya Balitbang Diklat Kemenag.

"Realisasi serapan anggaran kita upayakan maksimal, namun yang lebih penting dari itu, output dan outcome kegiatan juga maksimalkan," tegasnya di sela-sela paparan. [bp]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved