Mushaf Unik Kekuno-Kunoan Cimanggis

Belakangan beredar berita tentang 3 koleksi mushaf tulisan tangan unik di Cimanggis Depok. 1 mushaf besar berukuran 130 x 82 cm ditulis tangan pada kertas warna kecoklatan, menggunakan tinta biasa, cover depan belakang menggunakan kulit. Sementara 2 mushaf lainnya masing-masing berukuran 60 x 50 cm ditulis di atas kertas yang mirip dengan kertas pada mushaf kuno, menggunakan tinta/spidol emas, dan 1 mushaf lagi ditulis pada daun lontar dengan huruf yang diukir. Terkait itu, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) menerjunkan tim pentashih untuk memenuhi permohonan Prasetyohadi, selaku pemilik di Cimanggis Depok pada Selasa, 12 April 2022.

Pemilik koleksi menceritakan sekelumit riwayat perolehan ketiga mushaf tersebut, bahwa ‘mushaf-mushaf itu berasal dari Jawa Timur yang diterima Cipto seorang pejabat di sebuah Instansi dari stafnya pada tahun 2006, dan tidak ada cerita dari mana asal-usul mushaf tersebut secara pasti. Tahun 2017 Prasetyohadi dititipkan untuk diwakafkan ke suatu lembaga pendidikan.

Hasil investigasi pentashih LPMQ, Dr. Ahmad Badruddin dan Ahmad Nur Qomari, SHI menyimpulkan, bahwa ketiga mushaf tersebut bukanlah mushaf kuno. Sebab, kertas dan media yang dipakai untuk menulis serta tinta yang digunakan, serta model tulisannya pun tidak menunjukkan tanda-tanda sebagai suatu manuskrif kuno peninggalan masa lalu.

Kesalahan-kesalahan yang terdapat dalam mushaf tersebut sangat beragam dan cukup fatal seperti pemenggalan kata yang tidak tepat, kata yang ditulis berulang, kelebihan huruf, kekurangan huruf, kelebihan harkat, kekurangan harkat, dan kekurangan tanda baca nampak sangat mendominasi ke-3 mushaf tersebut.

Selanjutnya, tim LPMQ merekomendasikan hal-hal sebagai berikut: 

  • Ketiga koleksi mushaf tersebut meskipun dengan sekian banyak kesalahan tetap patut diapresiasi sebagai suatu karya anak bangsa yang dapat menginspirasi dan memotivasi masyarakat bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci yang bisa ditulis, dihafal, dan dipelajari secara keseluruhan oleh orang yang memiliki minat dan kesungguhan;
  • Ketiga koleksi mushaf tersebut merupakan koleksi pribadi yang boleh didsplay di suatu tempat terbatas sehingga tidak dibaca masyarakat umum;
  • Pelaku bisnis mushaf kekuno-kunoan agar mentashihkan naskahnya ke LPMQ;
  • Masyarakat tidak perlu terpengaruh atau merespon secara berlebihan bila menemukan klaim ‘kuno’ atas suatu mushaf sebelum diteliti oleh para ahli di bidang Al-Qur’an. (Badrudin)

 

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved