Musyawarah Kerja Nasional Ulama Al-Qur'an Tahun 2011

Foto Pembukaan Musyawarah Kerja Nasional Ulama Al-Qur'an Tahun 2011 Oleh Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul MajdiLombok (21/06/2011) - Musyawarah Kerja (Muker) Ulama Al-Qur'an merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. Sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 1974 oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur'an yang saat itu berada di bawah Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang Agama, Muker Ulama Al-Qur'an telah menghasilkan Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia, Al-Qur'an Bahriyah (Al-Qur'an Pojok), dan Al-Qur'an Braille yang menjadi standar dan pedoman dalam pentashihan, penerbitan, dan peredaran Al-Qur'an di Indonesia.

Beberapa tahun lalu, Muker Ulama Al-Qur'an diselenggarakan dalam rangka memberikan masukan bagi penyempur­naan Al-Qur'an dan Tafsirnya Departemen Agama. Selain itu juga membahas persoalan-persoalan aktual seputar pemahaman Al-Qur'an.

Muker Ulama Al-Qur'an tahun ini yang dibuka secara resmi oleh Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi ini diselenggarakan selama tiga hari, 21 – 23 Juni 2011, bertempat di Hotel Jayakarta Lombok, dengan mengusung tema, “Meningkatkan Kualitas Kehidupan Beragama Melalui Pemahaman yang Moderat dan Komprehensif terhadap Al-Qur'an”.

Penyelenggaraan muker tahun ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal, yaitu semangatdan kesadaranuntuk terusberupayamendialogkan dan mendekat­kan pemahaman Al-Qur'an dengan dinamika masyarakat; semangat untuk mensosialisasikan dan mendapatkan masukan atas produk hasil kajian Tafsir Tematik dan Tafsir Ilmi (tafsir ayat-ayat kauniyah) yang dihasilkan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an; semangat untuk membahas dan mendiskusikan berbagai persoalan aktual yang terkait dengan tafsir Al-Qur'an, khususnya pada saat kehidupan beragama di Indonesia diramaikan oleh berbagai paham keagamaan yang dianggap meresahkan masyarakat; serta menggali ide-ide dan topik-topik kontemporer bagi pengkajian di masa yang akan datang.

Adapun tujuan muker ini, yaitu menghimpun saran dan masukan dari para ulama ahli Al-Qur'an dan para pakar guna perbaikan dan penyempurnaan Tafsir Tematik (berjumlah 13 buku), yang diterbitkan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an sejak tahun 2008 – 2010. Tafsir tematik (maudu’i) adalah pendekatan dalam menafsirkan Al-Qur'an dengan cara menghimpun ayat-ayat yang terkait dengan tema atau topik tertentu, kemudian menganalisisnya secara mendalam sampai akhirnya dapat disimpulkan pandangan atau wawasan Al-Qur'an menyangkut tema tersebut. Tujuan muker lainnya adalah menghimpun saran dan masukan guna penyempurnaan Tafsir Ilmi, 3 buku, yang diterbitkan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an pada tahun 2010. Tafsir ilmi adalah suatu pendekatan dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an yang mengandung isyarat ilmiah dengan memanfaatkan berbagai penemuan ilmiah modern. Penyusunan Tafsir Ilmi dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan para pakar dari berbagai lembaga dan perguruan tinggi. Tujuan muker selanjutnya adalah membahas persoalan aktual yang terkait dengan terjemahan dan tafsir Al-Qur'an, serta menjaring beberapa tema pokok seputar kajian Al-Qur'an kontemporer sesuai dengan dinamika yang berkembang di masyarakat.

Muker diikuti oleh 110 peserta, terdiri atas para ulama, akademisi, dan pemerhati kajian tafsir dan ilmu Al-Qur'an yang merepresentasikan beberapa unsur, yaitu (a) Kementerian Agama RI (Jakarta); (b) Kementerian Agama Wilayah Nusa Tenggara Barat; (c) dosen perguruan tinggi Islam; (d) perguruan tinggi umum (UI dan ITS); (e) ulama dan pengasuh pondok pesantren Al-Qur'an; (f) Majelis Ulama Indonesia (MUI), pusat dan wilayah; (g) LIPI; (h) Pusat Studi Al-Quran (PSQ), dan (i) organisasi keagamaan (NU, Muhammadiyah, Persis, dll).

Peserta yang diundang berasal dari 27 provinsi di Indonesia, yaitu Nanggro Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara.[mus]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved