Peredaran Mushaf Al-Qur’an Harus Diawasi

Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Dr. H.M. Ishom, M.Ag, mempercayakan pengawasan peredaran Mushaf Al-Qur’an di Indonesia kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ). Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara Seminar Hasil Penelitian Mushaf Cetak di Indonesia Pasca Standarisasi melalui Zoom Meeting, Rabu (25/11/2020) di Cibubur.

Dalam sambutannya, ia mengungkapkan kekagumannya akan ragam Mushaf Al-Qur’an yang beredar di Indonesia dengan berbagai konten tambahan selain Al-Qur’an itu sendiri. Dengan keragaman ini, ia mempertegas bahwa perkembangan ini harus tetap diawasi. “Kalau kita perhatikan di toko-toko buku yang ada, penerbitan Mushaf Al-Qur’an memang bentuknya macam-macam. Misalnya dilengkapi dengan terjemahan 3 bahasa, tajwid warna, tanda waqf ibtida. Tentu ini perlu diawasi, dikontrol, dan dikendalikan karena terkait dengan mushaf yang sudah sesuai dengan MSI (Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia-red),” tuturnya.

Mengenai banyaknya mushaf Al-Qur’an impor dari Madinah yang dikatakan paling benar, ia menyampaikan agar tetap terus diawasi dan dikontrol peredarannya seperti halnya MSI, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Selain itu, ia sangat berharap LPMQ terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh. Seperti yang akan dilakukan oleh LPMQ yaitu pengembangan Mushaf Al-Qur’an untuk tunarungu.

“Kalau ini berhasil diwujudkan, yaitu Al-Qur’an untuk tunarungu, tentu akan menjadi amal jariyah yang luar biasa. Sehingga semua saudara-saudara kita mendapatkan haknya untuk belajar Al-Qur’an,” tuturnya. (Athok)

 

Ibnu A’thoillah

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved