Plt. Kepala Lajnah Sampaikan 5 Komitmen Keberpihakan LPMQ Untuk Kaum Tuli

Plt. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur, M.Ag menyampaikan 5 komitmen keberpihakan LPMQ dalam memberikan layanan keagamaan yang setara bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) atau kaum Tuli.

Pertama, Layanan yang selama ini dilakukan LPMQ untuk kaum Tuli, seperti: penyusunan buku pedoman membaca Al-Qur'an isyarat, penyusunan mushaf isyarat, penyusunan kamus kosa isyarat keagamaan, pembuatan video edukasi dasar-dasar agama Islam dll harus direncanakan lebih baik lagi; dari segi anggaran dan pelaksanaan.

"Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan untuk kaum Tuli. PR ini harus direncanakan dengan kuat dan lebih sistematis," ujarnya dalam kegiatan Kajian Penyusunan Kamus Kosa Isyarat Keagamaan, Rabu (30/11) di Jakarta Selatan.

Kedua, Selain literasi Al-Qur'an, akidah, akhlak dan istilah-istilah dasar keagamaan, LPMQ juga perlu menyiapkan bahan literasi sejarah untuk menambah semangat atau motivasi teman-teman Tuli.

"Literasi sejarah ini penting. Untuk memotivasi kaum Tuli. Bahwa orang yang mengalami Tuli sudah ada sejak dahulu kala: mereka ada di mana-mana, dari berbagai kalangan, dan bisa berbuat dan membaur dengan siapa saja. Dengan wawasan sejarah ini, orang Tuli harus punya semangat hidup, semangat berbuat dan berbaur dengan siapa saja, dan tidak menjadi masyarkat yang terpinggirkan," tambahnya menguraikan.

Ketiga, menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dari orang dengar untuk belajar bahasa isyarat. "Di ruang-ruang publik, seperti masjid, majlis taklim, atau kampus, kita perlu menghadirkan juru bahasa isyarat agar teman-teman mendapat informasi-informasi yang mereka perlukan. Untuk itu, harus disiapkan SDM yang menguasai bahasa isyarat," jelasnya.

Keempat, produk-produk hasil kajian LPMQ terkait layanan bagi kaum Tuli, yang masih dalam bentuk cetak, ke depan harus diformat dalam bentuk digital.

"Saya menyarankan, semua produk untuk teman-teman Tuli nantinya harus didigitalisasi, agar lebih mudah diakses. LPMQ tidak harus bekerja sendiri, bisa berkolaborasi dengan pihak lain, yang kompeten di bidang ini," katanya memberikan arahan.

Kelima, produk hasil kajian kosa isyarat adalah kekayaan intelektual. LPMQ harus mendaftarkan di Kemenkumham.

Selain 5 komitmen pelayanan tersebut, Waryono juga menyampaikan salah satu prioritas kerja Gus Menteri terkait transformasi layanan umat. Terkait hal ini, beliau berharap, LPMQ mengagendakan survei pemetaan jumlah orang Tuli, jumlah komunitas mereka, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan mereka di bidang pendidikan dan keagamaan. "Tidak harus dilakukan sendiri. Harus bekerja sama dengan pihak yang kompeten," pungkasnya. [bp]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved