Seluruh Mushaf yang Terbit di Indonesia Harus Mendapat Surat Tanda Tashih

Bogor, 18/8/16. Sidang Reguler Pentashihan ke-6 diselenggarakan di Hotel Arch, Kota Bogor selama 3 hari, 18-20 Agustus 2016. Topik utama sidang kali ini adalah perumusan dan pembahasan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pentashihan dan hal-hal yang berkaitan. Di PMA ini misalnya dikaji tentang pengertian Mushaf Al-Quran Standar Indonesia, pengawasan, pembinaan, dan sejumlah aturan yang berkaitan dengan penerbitan mushaf Al-Qur’an di Indonesia. Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Biro Hukum dan KLN Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Achmad Gunaryo, M.Soc. Sc bersama Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ), Dr. H. Muchlis M. Hanafi MA.

“Seluruh mushaf Al-Qur’an yang diterbitkan di Indonesia harus mendapat surat tanda tashih dari LPMQ, dan surat izin edar untuk mushaf luar negeri yang diedarkan di Indonesia,” demikan salah satu butir rumusan yang disampaikan narasumber pada acara ini.

Selain membahas PMA, sidang reguler ini juga melakukan pentashihan. Mushaf-mushaf yang ditashih pada sidang keenam ini adalah Mushaf Al-Qur’an danTerjemahnya (UD. Fatwa Solo), Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya dalam Bahasa Angkola (Lektur Kemenag), Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya dalam Bahasa Mongondow (Lektur Kemenag), Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya dalam Bahasa Toraja (Lektur Kemenag), Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya (PT. Karya Toha Putra Semarang), Mushaf Al-Qur’an 30 Juz (PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri Solo), Mushaf Al-Qur’an dan Terjemahnya disertai Transliterasi (PT. TigaSerangkai Pustaka Mandiri Solo), Mushaf Al-Qur’an 30 Juz (Yayasan Medina Insan Qur’ani Bandung), Mushaf Tajwid Warna dan Terjemahnya (Mikraj Khazanah Ilmu Bandung), dan Al-Qur’an Terjemah Perkata dilengkapi Tajwid Warna dan Transliterasi (Mikraj Khazanah Ilmu Bandung).

Untuk membahas mushaf-mushaf tersebut, hadir sejumlah narasumber di antaranya Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA, Dr. Hj. Umi Husnul Khatimah, MA, Dr. KH. Ali Nurdin, MA, Dr. H. Husnul Hakim, MA, Drs. H. Badri Yunardi, M.Pd, Drs. H. Mazmur Syaroni dan sejumlah narasumber lainnya yang berasal dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga di Indonesia. Melalui sidang ini diharapkan semua mushaf yang ditashih benar-benar bersih dari berbagai jenis kesalahan, baik substansi maupun teknisnya. [Must.]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved