Sidang Penyusunan Kamus Kosa Isyarat Keislaman, PDSRW Hasilkan 60 Rumusan Isyarat Baru

Sebanyak 22 orang Penyandang Disabilitas Sensorik Runggu Wicara (PDSRW) atau kaum Tuli dari berbagai komunitas bersama 11 orang tim pakar, 3 orang Juru Bahasa Isyarat (JBI), dan 21 orang peserta undangan berhasil merumuskan 60 kosa isyarat keislaman baru. Capaian itu disepakati setelah melalui proses kajian dan diskusi panjang dalam kegiatan Kajian dan Penyusunan Kamus Kosa Isyarat Keislaman yang diselenggarakan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), hari Rabu-Jumat (01-03/02) di Jakarta Selatan.

Menurut Dr. Nur Indah Harahap, salah satu cara terbaik membatu peningkatkan literasi keagamaan bagi kaum Tuli adalah dengan memperbanyak kosa isyarat baru. 60 isyarat baru seputar Al-Qur’an yang dihasilkan dalam sidang yang difasilitasi LPMQ Kemenag ini adalah capaian yang luar biasa.

“Selama ini teman-teman Tuli masih minim literasi keagamaan, khususnya di bidang Al-Qur’an. Kita harus membantu mereka agar wawasan keagamaannya meningkat. Menyepakati 60 isyarat baru seputar Al-Qur’an adalah capaian yang luar biasa. Terima kasih LPMQ Kemenag yang telah menfasilitasi kegaiatan,” ungkap pendiri dan pengasuh Yayasan Ibtisamah Mulia, sebuah Lembaga Pendidikan untuk kaum Tuli di Bekasi, di sela-sela kegiatan.

Selain merumuskan kosa isyarat keislaman yang baru, bersamaan dalam sidang ini juga dilaksanakan  kajian penyempuranaan draf buku Kamus Tematik Kosa Isyarat Nama-nama Surah dalam Al-Qur’an. Dalam sidang kali ini, tim penyempurnaan didampingi oleh pakar Bahasa Indonesia Dr. Dora Amalia, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dora mengatkan, kajian penyusunan kamus kosa isyarat untuk kaum Tuli adalah tugas mulia yang berat. Mendeskripsikan isyarat berupa gerakan tangan menjadi sebuah kalimat yang bisa dimengerti dan bisa diperaktikkan oleh pembaca hingga tidak terjadi kesalahan dibutuhkan ketelitian.

“Menyusun kamus kosa Isyarat berbeda dengan menyusun kamus biasa. Ini adalah tugas berat. Harus teliti dan detail karena ada beberapa parameter yang harus dipenuhi sekaligus, antara lain: bentuk gerakan, orientasi, posisi, tujuan, dan ekspresi,” jelas pakar leksikologi dan leksikografi dalam sesi tanggapan narasumber di akhir kegiatan.

“Untuk memudahkan, parameter-prameter tersebut bisa disusun dalam bentuk table,” usul Dora menambahkan.

Tri Purwanti, M.Pd, pengasuh SLB Islam Qothrunnada, Bantul, Yogyakarta selaku narasumber mengamini pendapat Dora. Menurutnya, gerakan lebih sulit dideskripsikan dibanding istilah atau objek benda. “Selain detail, mendeskripsikan gerakan juga harus detail. Bahasa yang digunakan baku, sistematik, dan tidak ambigu. Agar pengguna dari semua kalangan bisa memahami,” terangnya.

Sementara itu, Kepala LPMQ, H. Abdul Aziz Sidqi, M.Ag dalam sambutan pembukaan kegiatan mengatakan, kegiatan ini adalah bagian dari wujud keberpihakan Kemenag dalam memberikan layanan literasi keagamaan yang setara bagi teman-teman Tuli sesuai amanah Undang-Undang.

“Penyusunan Kamus Kosa Isyarat Keislaman ini adalah salah satu wujud komitmen Kemenag dalam melaksanakan UU No. 08/2016 pasal 14 C bahwa penyandang disabilitas memiliki hak mendapatkan kitab suci dan lektur keagamaan lainnya yang mudah disakses berdasarkan kebutuhan,” tandas Aziz.

Selain Kamus Kosa Isyarat Keislaman, sejak tahun 2021 LPMQ telah memberikan layanan literasi keagamaan bagi kaum Tuli dengan menerbitkan Buku Pedoman Membaca Mushaf Al-Qur’an Isyarat dan menyusun Mushaf Al-Qur’an Isyarat. [bp]

Editor: Mustopa

         

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved