Sidang Penyusunan Pedoman Cara Membaca Al-Qur'an Braille

Foto Suasana Sidang Penyusunan Pedoman Cara Membaca Al-Qur'an BrailleBandung (08/06/2011) - Dari tahun ke tahun kebutuhan terhadap Al-Qur’an Braille semakin meningkat, meskipun produksinya belum sebanding dengan kebutuhan yang diperlukan. Di samping itu, kebutuhan untuk mempelajari Al-Qur’an Braille tidak hanya diperlukan oleh para tunanetra sendiri, melainkan orang awas pun mulai memerlukannya. Untuk bisa membaca Al-Qur’an Braille , tentu memerlukan suatu pedoman tersendiri yang berbeda dengan pedoman membaca Al-Qur’an biasa untuk orang awas.

Di samping itu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 1984, salah satu mushaf standar yang beredar di Indonesia adalah Mushaf Standar Braille untuk tunanetra. Hal ini sesuai pula dengan Keputusan Menteri Agama No. 1 Tahun 1982 yang menyatakan bahwa salah satu tugas Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an adalah mempelajari dan meneliti kebenaran mushaf Al-Qur’an bagi orang biasa (awas) maupun bagi tunanetra dalam bentuk Al-Qur’an Braille.

Berdasarkan alasan dan tugas tersebut di atas, maka Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an mengadakan kegiatan sidang Penyusunan Pedoman Cara Membaca Al-Qur’an Braille, Juz ‘Amma dan Terjemahnya Braille. Sidang dilaksanakan sebanyak empat kali, yaitu pada tanggal 4-7 Februari 2011 di Bogor, pada tanggal 17-19 Maret 2011 di Bandung, pada tanggal 8-10 April 2011 di Bandung, dan pada tanggal 29 Mei-1 juni 2011 di Bandung. Sidang Penyusunan Pedoman Cara Membaca Al-Qur’an Braille, Juz ‘Amma dan Terjemahnya Braille ini diikuti oleh unsur pegawai dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, para penerbit Al-Qur’an Braille, beberapa pakar Al-Qur’an Braille, serta praktisi Al-Qur’an Braille.

Sidang Penyusunan Pedoman Cara Membaca Al-Qur’an Braille, Juz ‘Amma dan Terjemahnya Braille ini bertujuan untuk membuat pedoman standar tentang tata cara membaca Al-Qur’an Braille baik untuk para tunanetra sendiri maupun orang awas yang ingin mempelajari Al-Qur’an Braille.

Pada dasarnya Al-Qur’an Braille sama dengan Al-Qur’an yang biasa dibaca oleh orang awas, hanya saja perbedaannya terletak pada bentuk huruf dan cara membacanya. Al-Qur’an Braille menggunakan titik-titik timbul seperti dalam huruf Latin Braille yang berjumlah enam titik pada setiap petaknya dan cara membacanya dari kiri ke kanan, berbeda dengan Al-Qur’an untuk orang awas yang dibaca dari kanan ke kiri.[im]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved