Susun Mushaf Al-Qur'an Riwayat Warsy, LPMQ Targetkan Selesai dalam 3 Tahun

Koordinator Bidang Pengkajian Al-Qur'an, Abdul Aziz Sidqi, MA mengatakan, kajian penyusunan mushaf Al-Qur'an riwayat Warsy 'an Nafi ditargetkan akan rampung dalam waktu 3 tahun.

"Sesuai arahan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), pada tahun 2022 ini kita akan melaksanakan kajian penyusunan mushaf Qiraat riwayat Warsy, sebagai kelanjutan dari kajian sebelumnya yaitu riwayat Qalun dan Syu'bah yang telah diterbitkan. Untuk kajian riwayat Warsy, di tahun pertama ini kita targetkan bisa menyelesaikan 10 juz, jadi akan memakan waktu sekitar 3 tahun. Tapi akan kami upayakan lebih cepat," kata Aziz dalam Sidang Kajian dan Penyusunan Mushaf dengan Ragam Qiraat pada hari Rabu, (07/09) di Jakarta Selatan.

Menurut Aziz, lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kajian dan penyusunan riwayat Warsy karena ragam qiraat dalam riwayat ini sangat banyak. Diperlukan ketelitian dan kehati-hatian dalam proses kajiannya.  

"Untuk riwayat Warsy memang agak berbeda dengan kajian dua riwayat sebelumnya, yang bisa selesai dalam waktu 1 tahun. Ragam qiraat dalam riwayat Warsy sangat banyak, sehingga tidak bisa cepat. Tim penyusun harus ekstra teliti dan hati-hati," tambahnya menjelaskan.

Meskipun memiliki ragam qiraat yang banyak, konsep penyusunan mushaf riwayat Warsy tetap mengikuti konsep penyusunan dua mushaf qiraat sebelumnya; teks ayat Al-Qur'an menggunakan bacaan riwayat Hafs dan diletakkan di halaman utama, teks ayat yang bacaannya berbeda ditandai dengan warna merah, adapun penjelasan kaidah bacaan riwayat Warsy dicantumkan di bagian Hamis/tepi halaman.

Menurut Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA, selaku tim pakar kajian, konsep penyusunan mushaf qiraat seperti ini sangat sesuai bagi umat Islam di  Indonesia yang mayoritas mengikuti qiraat riwayat Hafs ‘an ‘Ashim.

"Metode penyusunan mushaf qiraat seperti ini sudah ideal, sesuai dengan kebiasaan orang Indonesia yang mengikuti bacaan riwayat Hafs ‘an ‘Ashim, dan ini lebih memudahkan," ujar ulama pakar ilmu qiraat dari Cirebon tersebut menyetujui konsep penyusunan mushaf.

Hingga akhir kegiatan, yang berlangsung selama 3 hari 2 malam, tercatat tim pakar, narasumber, dan peserta kegiatan baru menyelesaikan kajian sampai pada juz 6. Dengan demikian, diperlukan mekanisme baru dalam kajian dan penyusunan agar target yang telah ditetapkan tercapai. [bp]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved