Tahun 2022 LPMQ Susun Mushaf Qiraat Riwayat Warsy an Nafi'

LPMQ kembali melanjutkan upayanya melestarikan dan memasyarakatkan ragam bacaan qiraat Al-Qur'an di Indonesia. Pada tahun 2020 dan 2021 LPMQ berhasil menyelesaikan kajian qiraat riwayat Qalun dan Syu'bah. Mushaf riwayat Qalun telah naik cetak perdana tahun 2021. Adapun mushaf riwayat Syu'bah, pada tahun ini, sedang dalam tahap persiapan penerbitan. Berikutnya, di awal tahun 2022 LPMQ melanjutkan kajian penyusunan mushaf Al-Qur'an riwayat Warsy an Nafi'.

Dalam kegiatan fullday yang diselenggarakan di Jakarta Selatan, Rabu (16/02) Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA, selaku narasumber mengatakan, LPMQ merupakan lembaga resmi pemerintah yang memiliki tanggung jawab terdepan dalam menjaga kesucian mushaf Al-Qur'an, mengkaji, dan mengembangkan.

"Apa yang dilakukan LPMQ dengan menyusun mushaf Al-Qur'an dengan ragam qiraat merupakan langkah yang tepat. Karena LPMQ adalah lembaga resmi pemerintah terdepan, yang paling bertanggung jawab menjaga, mengkaji, dan mengembangkan Al-Qur'an," kata kiyai pakar ilmu qiraat sab'ah asal Cirebon secara daring.

Selanjutnya, Kyai Ahsin mengusulkan agar dalam penyusunan riwayat Warsy diupayakan lebih sistematis dan ringkas. Menurutnya, penjelasan rinci tentang kaidah bacaan Warsy, yang diletakkan di sisi mushaf (hamis), sebaiknya tidak diulang lagi di setiap ayat yang memiliki kaidah serupa.

"Istilah yang penjelasannya sudah diuraikan di bagian awal, pada bagian selanjutnya tidak usah diulang lagi. Berikutnya, cukup diringkas, seperti; bil ibdal, bil maddi wal qashri. Dan lainnya. Sehingga penjelasan pada hamis tidak terlihat penuh. Kecuali farsul huruf (bacaan yang berbeda), semuanya harus dicatat," katanya berpendapat.

Selain lebih ringkas, sistematika seperti itu secara tidak langsung mendidik orang yang ingin membaca qiraat riwayat Warsy dengan mushaf ini, untuk mempelajari dengan sungguh-sungguh dan menghafal kaidah-kaidah atau istilah yang telah dijelaskan.

"Orang yang belajar qiraat dengan mushaf dituntut sungguh-sungguh dan harus paham kaidah. Istilah-istilah dalam ilmu qiraat seperti naql, tashil baina baina, taqlil, imalah,

dipertahankan saja apa adanya, agar masyarakat mengenal. Yang belajar dengan serius akan terbiasa dan mudah memahami," jelasnya

Selain kiyai Ahsin, turut hadir dua orang narasumber pakar ilmu qiraat yaitu: Dr. KH. Ahmad Fathoni Muhajir, MA, dan Ust. Ihsan Ufiq, MA yang bergabung secara daring dari negara Qatar.

Sependapat dengan kiyai Ahsin, Kiyai Fathoni juga mengusulkan penyederhanaan penjelasan, mengingat kaidah-kaidah bacaan riwayat Warsy sangat banyak dibandingkan riwayat-riwayat lain.

Adapun Ihsan Ufiq, mengusulkan sistematika tampilan penjelasan kaidah yang agak berbeda. " Konsepnya perlu dirapikan dan disederhanakan; untuk memudahkan pembaca. Pada hamis bagian bawah berisi kaidah-kaidah dasar bacaan Warsy. Kaidahnya terdiri dari: Al-Muqallal: kata yang dibaca taqlil. Al- mahmuz: hamzah sukun yang dibaca dengan ibdal, dan al-Manqul, kata-kata yang dibaca dengan naql. Adapun kalimah makhsusah/farsul huruf diletakkan di bagian pinggir," urainya.

Selain itu, Ufiq juga mengingatkan agar istilah-istilah dalam ilmu qiraat harus disesuaikan dengan terminologi ulama qiraat. Dan yang tidak kalah penting, pada konten penjelasan harus ditulis dengan teliti dan diperiksa oleh pakar qiraat.

Pada pertemuan perdana, peserta sidang, sementara ini menyepakati usulan kiyai Ahsin, yaitu memberi penjelasan kaidah secara rinci di bagian awal dan menyederhanakannya pada ayat-ayat berikutnya dengan kaidah yang sama. [bp]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved