Pedoman Lomba Iluminasi Mushaf Al-Qur'an 2020

Latar Belakang

Selama berabad-abad, di Nusantara—demikian pula dunia Islam pada umumnya—penyalinan Al-Qur’an dilakukan secara manual, baik hiasan maupun tulisannya. Penyalinan tersebut berlangsung sejak kedatangan Islam di kawasan ini hingga akhir abad ke-19 ketika teknologi percetakan semakin maju.

Penyalinan mushaf terjadi di berbagai kesultanan dan wilayah Islam pada masa lalu, di antaranya Aceh, Riau, Sumatera Barat, Palembang, Banten, Cirebon, Yogyakarta, Jawa Tengah, Madura, Lombok, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku. Warisan penting tersebut kini tersimpan di berbagai museum, perpustakaan, pesantren, ahli waris, dan kolektor naskah—diperkirakan berjumlah 1500 naskah.

Mushaf Al-Qur’an dihias sesuai dengan ruang dan waktu penyalinan. Lokalitas budaya tempat mushaf disalin menjadi faktor yang memengaruhi variasi bentuk, motif, dan warna iluminasi (hiasan). Unsur kreativitas lokal, sebagai hasil serapan budaya setempat, terlihat dalam pola dan motif ragam hias yang sangat beragam—masing-masing daerah memiliki ciri khas sendiri.

Setelah hampir satu abad terhenti, era baru dalam kreativitas seni mushaf tumbuh kembali sejak diresmikannya Mushaf Istiqlal pada tahun 1995 dalam rangka peringatan 50 tahun Indonesia merdeka. Sejak saat itu, gairah pembuatan mushaf indah di Indonesia tumbuh kembali, dan sampai saat ini telah ada beberapa mushaf, yaitu Mushaf Sundawi (1997), Mushaf at-Tin (2000), Mushaf Jakarta (2002), Mushaf Kalimantan Barat (2003), dan Mushaf al-Bantani (2010). Semangat itu juga melahirkan gagasan untuk merekonstruksi dan memodifikasi mushaf lama seperti Mushaf Karaton Yogyakarta Hadiningrat (2011) yang didasarkan pada mushaf pusaka keraton. Berbeda dengan seni mushaf pada zaman dahulu yang keseluruhannya dibuat secara manual, “mushaf-mushaf indah kontemporer” ini dibuat dengan bantuan teknologi komputer.

Kata iluminasi (illumination) dalam kamus disebutkan dari akar kata illuminate berarti menerangi, membuat cerah, menghias, mencerahkan secara spiritual atau intelektual. Pengertian ini sesuai dengan yang dimaksudkan di sini, yaitu hiasan naskah yang bersifat abstrak yang bertujuan untuk memperterang atau mempercerah teks yang disajikan, yakni Al-Qur’an. Hiasan tersebut memiliki makna baik dari segi estetik (keindahan), sosial (kultural, identitas), maupun simbolis (ruhani, spiritualitas).

Dalam rangka melanjutkan tradisi pembuatan karya luhur tersebut, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan ‘Lomba Nasional Iluminasi Mushaf Al-Qur’an’. Lomba ini diharapkan dapat merangsang kreativitas para seniman muslim dalam melahirkan karya-karya seni mushaf yang indah dan berkarakter, sekaligus mencerminkan kekayaan budaya bangsa Indonesia.

Tujuan

  1. Mencari karya-karya terbaik dalam seni hiasan mushaf di Indonesia.
  2. Meningkatkan keterampilan para seniman mushaf.
  3. Meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap seni mushaf.

Peserta

Lomba ini terbuka untuk masyarakat muslim berkewarganegaraan Indonesia, baik perorangan maupun kelompok.

Pelaksanaan

Lomba dibuka mulai tanggal 14 Agustus - 30 Oktober 2020.

Ketentuan Karya

1. Lomba iluminasi mushaf berupa satu paket kesatuan karya yang terdiri atas:

  1. Sampul/kulit mushaf (depan, punggung, dan belakang);
  2. Iluminasi awal mushaf (menghiasi Surah al-Fatihah dan awal Surah al-Baqarah);
  3. Bingkai halaman teks Al-Qur’an;
  4. Hiasan-hiasan tepi halaman (menghiasi tanda ‘ain ruku’, hizb, juz, manzil, waqaf lazim, dan sajdah);
  5. Kepala surah; dan
  6. Tanda ayat.

2. Tidak boleh menggunakan kaligrafi selain template yang disediakan (terlampir).

3. Ragam hias dan warnanya mencerminkan keindonesiaan atau budaya lokal.

4. Inspirasi karya boleh diambil dari ragam hias mushaf-mushaf kuno Nusantara (contoh bisa dilihat di Database Mushaf Nusantara https://seamushaf.kemenag.go.id/) dan katalog Mushaf Kuno Nusantara: Sumatera/ Sulawesi-Maluku/ Jawa (3 jilid) yang bisa diunduh di https://pustakalajnah.kemenag.go.id/.

5. Karya disertai uraian konsep yang jelas, di antaranya, yaitu asal usul ragam hias, latar belakang historis, dan makna, baik dari segi estetik (keindahan), sosial (kultural, identitas), maupun simbolis (ruhani, spiritualitas).

6. Komposisi dan warna hiasan bebas, dengan mempertimbangkan kepantasan untuk penerbitan mushaf Al-Qur’an.

7. Tidak boleh menggunakan tema/ide bentuk yang menyangkut isu SARA, simbol ideologi terlarang, bentuk manusia dan hewan (mahluk hidup), meskipun melalui proses abstraksi.

8. Karya dibuat secara digital menggunakan program Adobe Illustrator, CorelDraw, Adobe Photoshop, atau program sejenis lainnya, dengan ukuran A4, resolusi 300 pixel.

9. Setiap peserta/tim hanya mengirimkan satu paket karya.

10. Karya yang dikirimkan belum pernah dipublikasikan dan diikutkan dalam lomba sejenis.

11. Panitia memiliki hak cipta dan hak publikasi atas karya-karya pemenang lomba, dengan mencantumkan nama pembuatnya pada setiap publikasi.

Ketentuan Pengiriman

  1. Peserta mengisi formulir “Lomba Nasional Iluminasi Mushaf Al-Qur’an” dan melampirkan file karya dalam format ‘jpg’ atau ‘png’ melalui link https://bit.ly/lombailuminasimushaf
  2. Karya peserta harus sudah diterima panitia paling lambat tanggal 30 Oktober 2020.
  3. Pemenang lomba wajib mengirimkan file karya dalam format ‘ai’, atau ‘cdr’, ke alamat email yang akan disediakan kemudian oleh panitia. Hadiah lomba diserahkan kepada pemenang setelah panitia menerima file karya tersebut.

Penjurian

  1. Karya dinilai dari motif ragam hias, komposisi warna, dan karakter ‘keindonesiaan’-nya.
  2. Dewan juri terdiri atas para ahli seni mushaf, seni kriya, dan desain.

Hadiah

Pemenang akan mendapatkan hadiah berupa piagam penghargaan dan uang tunai.

Juara I                           Rp 20.000.000,-

Juara II                         Rp 15.000.000,-

Juara III                       Rp 12.000.000,-

Harapan I                      Rp 10.000.000,-

Harapan II                    Rp   8.000.000,-

Harapan III                  Rp   7.000.000,-

Juara Favorit 10 orang, masing-masing Rp 5.000.000,-

(Pajak hadiah ditanggung pemenang).

Pengumuman Pemenang

  1. Pemenang akan diumumkan pada tanggal 13 November 2020, dan dapat dilihat di website:

         www.bqmi.kemenag.go.id dan www.lajnah.kemenag.go.id

  1. Keputusan juri bersifat mutlak.
Narahubung

Ibnu Athoillah: 081225102089

Pedoman Lomba Nasional Iluminasi Mushaf AL-Qur'an diunduh di sini

Bahan kaligrafi diunduh di sini

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved