AL-HIJR DAN ASHAB AL-HIJR

Al-Hijr (Arab: الحجر ‘al-Ḥijr’; Hegra) adalah nama sebuah wilayah di bagian utara Jazirah Arab, sekitar 22 km arah timur laut Kota al-Ula, Provinsi Madinah, Arab Saudi. Wilayah ini berada di jalur yang menghubungkan wilayah selatan Jazirah Arab dengan berbagai kota di masa lalu seperti Mesopotamia (Irak), Syam (Palestina, Syria, Libanon, dan Yordania), serta Mesir. Kawasan yang sekarang dikenal dengan Madain Saleh (Arab: مَدَائِنِ صَالِحٍ ‘Madā’in Ṣāliḥ’) ini merupakan tempat tinggal kaum Samud, umat Nabi Saleh. Oleh karena itu, kaum Samud juga disebut dengan aṣḥab al-Ḥijr ‘penduduk Hijr’.

Kata al-ḥijr berasal dari bahasa Arab ha-jim-ra (ح – ج – ر) yang bermakna meletakkan atau melarang. Ḥijran maḥjūra (al-Furqān/25: 22) artinya ḥarāman muḥarraman ‘sangat terlarang’ Salah satu kata bentukan dari kata ini adalah ḥajjara (حجّر) artinya ‘membatu’. Ḥajar artinya ṣakhrah ‘batu’. Bentuk jamaknya jika jumlahnya sedikit aḥjār dan jika banyak ḥijār dan ḥijārah. Ḥijr bermakna tempat yang dikelilingi bebatuan. Ḥijr Ismail, sebuah tempat di sisi Ka’bah, disebut demikian karena tempat yang dikelilingi batu itu digunakan Hajar, istri Nabi Ibrahim, untuk meletakkan anaknya, Ismail, agar terlindungi dari binatang buas.

Menurut Ibnu ‘Asyur, ḥijr juga bermakna tempat terlarang. Tempat itu terlarang bagi manusia karena kekhususan yang dimilikinya. Ḥijr juga bisa merupakan kata bentukan dari al-ḥijārah ‘batu’ karena kaum Samud memahat bukit-bukit batu untuk dijadikan sebagai tempat tinggal. Selain itu, penamaan ḥijr juga bisa berasal dari kondisi geografis wilayah ini yang dikelilingi oleh bebatuan.

Situs-situs peninggalan sejarah masih ditemui di wilayah Hijr berupa bangunan dari bukit-bukit batu yang dipahat. Jumlahnya diperkirakan hampir 153 buah. Sebagian besar merupakan kuburan yang dipersembahkan bagi keluarga ternama. Beberapa di antaranya masih menyimpan tulang-belulang dan sisa-sia manusia. Hal ini memperlihatkan bahwa penduduknya telah mengenal teknik pembalsaman. Kain linen yang digunakan memiliki kemiripan dengan yang dipakai di Mesir.

Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa situs ini berasal dari peradaban Nabatea (an-Nabaṭ atau Anbāṭ) yang berpusat di Petra (al-Baṭrā’ ‘batu karang’), 750 km sebelah utara Hijr (Madain Saleh) dan sekarang masuk ke wilayah negara Yordania. Dugaan ini dikuatkan kesamaan bentuk dari bangunan dan patung peninggalan sejarah kedua kota tersebut. Kerajaan Nabatea berdiri beberapa ribu tahun setelah peristiwa azab terhadap kaum Samud. Mereka berasal dari keturunan kaum Samud yang selamat dan bermigrasi ke wilayah Petra. Kemudian mereka mengembangkan wilayahnya ke selatan hingga wilayah Hijr—tempat tinggal leluhur mereka—dan menjadikannya sebagai kota dagang. Diperkirakan peradaban Nabatea ini berlangsung dari abad ke-3 SM hingga pertengahan abad ke-2 M. Ali Audah mengatakan bahwa peradaban Nabatea adalah penerus dan pengganti peradaban kaum Samud, sebagaimana kaum yang terakhir ini juga meneruskan dan menggantikan kaum Ad.

Kata ḥijr memiliki beragam makna dalam Al-Qur’an dan disebut lima kali dalam empat surah, yaitu surah al-An‘ām/6: 138, al-Ḥijr/15: 80, al-Furqān/25: 22 dan 53, dan al-Fajr/89: 5. Kata ḥijr pada surah al-An‘ām/6: 138 dan al-Furqān/25: 22 bermakna ḥarām ‘dilarang’, pada al-Ḥijr/15: 80 bermakna Kota Hijr, pada al-Furqān/25: 53 bermakna sitr ‘batas’, dan pada surah al-Fajr/89: 5 bermakna ‘aql ‘akal’.

Kata ḥijr yang menjadi tema pembicaraan kali ini adalah yang disebut dalam surah al-Ḥijr/15: 80, yaitu yang merujuk pada nama tempat tinggal kaum Samud, Kota Hijr. Dalam konteks ini, kata ḥijr hanya disebut sekali dan sekaligus menjadi nama surah tersebut. Penyebutan kata al-ḥijr dalam ayat ini digandengkan dengan kata aṣḥāb yang bermakna ‘penduduk’. Aṣḥāb al-Ḥijr adalah penduduk Hijr. Para ulama sepakat bahwa mereka adalah kaum Samud. Hal ini dikuatkan Al-Qur’an melalui surah al-Fajr/89: 9 yang menyebutkan bahwa kaum Samud tinggal di sebuah lembah yang berbatu. Mereka memotong dan memahat bebatuan itu untuk dijadikan sebagai tempat tinggal. Informasi ini senada dengan penjelasan surah al-Hijr/15: 82 yang mengatakan bahwa penduduk Hijr memahat rumah dari gunung batu. Dengan demikian, bisa dipahami bahwa yang dimaksud dengan penduduk Hijr di sini adalah kaum Samud.

Ayat 80 dan 4 ayat berikutnya dalam surah al-Hijr/15 mengisahkan tentang keingkaran kaum Samud, penduduk Hijr, terhadap dakwah Nabi Saleh. Kisah serupa juga dimuat dalam beberapa kelompok ayat lainnya, yaitu: al-A‘rāf/7: 73-79; Hūd/11: 61-68; asy-Syu‘arā’/26: 141-159; an-Naml/27: 45-53; al-Qamar/54: 23-32; dan asy-Syams/91: 11-15. Penjelasan tentang kisah ini secara terperinci dijelaskan pada lema Saleh dan Samud, namun tetap akan disinggung sekilas pada lema ini.

Dalam kelompok ayat al-Ḥijr/15: 80-84 dijelaskan bahwa kaum Samud, yang disebut dengan Aṣḥāb al-Ḥijr, tidak mau menerima dan mengikuti ajaran yang dibawa para rasul (al-mursalīn). Dalam konteks ini, para ulama sepakat bahwa yang dimaksud para rasul dalam ayat ini adalah Nabi Saleh. Penggunaan kata al-mursalīn dalam ayat ini menunjukkan bahwa pengingkaran pada seorang nabi atau rasul bermakna mengingkari mereka semuanya. Sebab, semua nabi dan rasul pada dasarnya membawa ajaran agama yang satu sehingga dilarang untuk membedakan satu atau lebih di antara mereka. Sementara itu, ada juga ulama yang berpendapat bahwa kata al-mursalīn dalam ayat ini bermakna Nabi Saleh bersama para pengikutnya dan para nabi yang diutus sebelumnya.

Kaum Samud yang memiliki kelebihan dan keutamaan dalam bidang arsitektur dengan memahat gunung-gunung batu menjadi rumah (al-Ḥijr/15: 82) menolak ajaran Nabi Saleh walaupun sudah dikuatkan Allah dengan mukjizat (al-Ḥijr/15: 81). Pengingkaran kaum Samud tersebut dibalas Allah dengan azab berupa ṣaihah ‘suara keras’ yang mengguntur di pagi hari (al-Ḥijr/15: 83). Dalam Al-Qur’an dan Tafsirnya dijelaskan bahwa azab itu datang pada hari keempat dari hari yang ditetapkan Nabi Saleh bagi kaum Samud untuk berpikir. Karena azab itu, mereka terkubur dalam rumah-rumah batu yang telah dibuat seolah-olah mereka tidak pernah ada di sana (Hūd/11: 67-68) [JS]

 

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved