Uniknya Kosakata Al-Qur'an

Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Kosakata yang digunakan umumnya digunakan pula oleh masyarakat Arab pada masa turunnya, tetapi gaya susunannya yang bukan prosa dan bukan pula puisi, serta keindahan nada yang dihasilkannya menjadikan pakar-pakar bahasa Arab ketika itu mengakui, mereka tidak mampu menandingi keindahan bahasa Al-Qur’an.

Al-Qur’an, sekalipun menggunakan kosakata yang digunakan oleh orang-orang Arab pada masa turunnya, namun pengertian kosakata tersebut tidak selalu sama dengan pengertian-pengertian yang populer di kalangan mereka. Al-Qur’an dalam hal ini menggunakan kosakata tersebut, tetapi bukan lagi dalam bidang-bidang semantik yang mereka kenal. Sehingga tidak jarang kosakata Al-Qur’an berubah pengertian semantiknya dari kata-kata yang digunakan oleh orang Arab. Di sisi lain, perkembangan bahasa Arab dewasa ini telah memberikan pengertian baru bagi kosakata-kosakata yang juga digunakan oleh Al-Qur’an.

Makna-makna semantik ini menjadikan sementara pakar menolak penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa lain, atau paling tidak menamai terjemah-annya sebagai ’terjemahan makna’ bukan ’redaksi’. Implikasinya, tejemahan Al-Qur’an tidak sama dengan Al-Qur’an, apalagi menggantikan posisinya. Fazlurrahman mengungkapkan, ”Keagungan dan kemuliaan Al-Quran begitu padat, sehingga tidak ada terjemahan dalam satu bahasa Eropa pun yang bisa menggantikannya.” Bahkan Muhammad Abduh, penggagas tafsir yang bercorak adab al-ijtima’i menjelaskan bahwa satu kata dalam Al-Qur’an paling kurang memiliki lima makna.

Al-Qur`an memiliki kosakata yang unik. Keunikan ini terletak pada banyaknya kata yang ambigu, yang tidak jarang satu kata memunyai dua atau tiga arti yang berlawanan. Satu huruf saja bisa mempunyai lebih dari satu arti sesuai dengan kata yang menyertainya. Misalnya huruf ”waw”. Pada umumnya berarti ”dan”, tapi bisa juga bearti ”demi” bila dipakaikan untuk kata-kata sumpah. Namun, bisa juga ditemukan satu kata yang hanya mempunyai makna pasti saja. Problem transmisi makna dari teks arab Al-Qur`an ke dalam bahasa selainnya, kemudian menjadi ’critical point’ bagi peminat studi Al-Quran.

Dalam hal ini, seseorang tidak bebas untuk memilih pengertian yang dikehendakinya atas dasar pengertian satu kosakata pada masa pra-Islam, atau yang kemudian berkembang. Seorang mufasir atau penerjemah, di samping harus memperhatikan struktur serta kaidah-kaidah kebahasaan serta konteks pembicaraan ayat, juga harus memperhatikan penggunaan Al-Qur’an terhadap setiap kosakata, dan mendahulukannya dalam memahami kosakata tersebut daripada pengertian yang dikenal pada masa pra-Islam. Bahkan secara umum tidak dibenarkan untuk menggunakan pengertian-pengertian baru yang berkembang kemudian.[]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved