LPMQ Seminarkan Hasil Uji Coba Instrumen Akreditasi Percetakan Mushaf Al-Qur’an

LPMQ Seminarkan Hasil Uji Coba Instrumen Akreditasi Percetakan Mushaf Al-Qur’an

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama RI telah merampungkan kajian dan penyusunan Instrument Akreditasi Percetakan Mushaf Al-Qur’an (IAPMQ). IAPMQ dirancang sebagai upaya LPMQ menjalin kemitraan yang lebih harmonis dan stategis dengan penerbit dan percetakan mushaf Al-Qur’an.  Muara utamanya untuk meningkatkan layanan dan menghadirkan cetakan Mushaf Al-Quran yang sahih dan berkualitas di Indonesia.

“Selain untuk meningkatkan kualitas penerbitan dan percetakan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memudahkan salah satu tugas dan fungsi LPMQ dalam membina dan mengawasi penerbit Al-Qur’an di Indonesia,” terang Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, dalam kegiatan Kajian Standardisasi Percetakan Al-Qur’an di Indonesia, Kamis (23/11/2023) di Jakarta Timur.

LPMQ juga telah mengujicobakan IAPMQ terhadap 24 penerbit dan percetakan mushaf Al-Qur’an yang tersebar di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Uji coba dilaksanakan pada bulan September dan dibagi menjadi dua tahap; tahap pertama 11 percetakan dan tahap kedua 13 percetakan. Menurut Aziz, uji coba tersebut dimaksudkan untuk melihat kondisi dan kesiapan percetakan mengikuti akreditasi yang menjadi bagian dari mekanisme pembinaan berkelanjutan.

“Uji coba IAPMQ kita laksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) RI Nomor. 44 Tahun 2016 agar semua pihak bersinergi, bergerak bersama membumikan Al-Qur’an sekaligus menjaga kemurnian mushaf Al-Qur’an yang beredar di Indonesia,” terang Aziz.

Dalam arahannya, Aziz meminta agar tim pengkaji memastikan bahwa IAPMQ sudah mencerminkan nilai-nilai keadilan dan anti diskriminasi, sesuai PMA. 44 Tahun 2016. Hal lain yang disoroti Aziz adalah persoalan limbah/waste percetakan Al-Qur’an. Menurutnya, limbah cetak mushaf Al-Qur’an sering disalahgunakan sehingga menodai kesucian mushaf Al-Qur’an. Beberapa kasus terkait hal ini pernah ditangani LPMQ, seperti kasus terompet dari kertas Al-Qur’an, bungkus kembang api dari kertas Al-Qur’an, loyang kue dari plat bekas cetak Al-Qur’an, hingga keset yang berisi kertas bekas cetak Al-Qur’an.

Paparan hasil uji coba IAPMQ disampaikan oleh dua orang narasumber yaitu Dr. Imam Suseno dan Dr. Heru Suparman.  Kedua narasumber adalah anggota tim pengakajian sekaligus pelaksana uji coba di lapangan. Heru mengatakan, setelah melalui tahap uji coba, butir-butir IAPMQ dapat disempurnakan dan bisa diterapkan sebagai Pedoman Standardisasi Penerbitan dan Percetakan Mushaf Al-Qur’an di Indonesia (SPPMQ).

Hasil uji coba tahap satu, dari sebelas sasaran percetakan Al-Qur’an didapatkan: tiga percetakan mendapat skor A (Unggul), empat percetakan mendapat skor B (Baik), tiga percetakan mendapat skor C (Cukup), dan satu percetakan mendapat TT (Tidak terakreditasi). Adapun hasil uji coba tahap dua terhadap 13 percetakan didapati, empat percetakan mendapat skor A (Unggul), empat percetakan mendapat skor B (Baik), tiga percetakan mendapat skor C (Cukup), dan dua percetakan mendapat TT (Tidak terakreditasi).

“Untuk penerbit atau percetakan yang belum memenuhi standar, kita akan melakukan pembinaan dan pendampingan khusus. Kita berharap seluruh penerbit dan percetakan di Indonesia memilki kualitas yang standar sehingga semuanya mendapat nilai akreditasi yang unggul,” pungkas Aziz. [bp]

Editor: Mustopa

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved