Mengenal Lebih Dekat Mushaf Standar Indonesia

Mengenal Lebih Dekat Mushaf Standar Indonesia

*Produk LPMQ #1*

Jakarta (Balitbang Diklat)---Sebagai umat Islam Indonesia, kita patut berbangga dengan ijtihad ulama Al-Qur’an Indonesia yang telah merumuskan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia (MSI) sejak tahun 1974. MSI merupakan hasil kajian dan ijtihad ulama selama kurang lebih 10 tahun untuk menciptakan Mushaf Al-Qur’an yang sesuai dengan kebutuhan umat Islam Indonesia.

Menurut keterangan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Abdul Aziz Sidqi, MSI secara ilmiah telah diakui oleh ulama Al-Qur’an dari berbagai belahan dunia, termasuk dari Mesir, Arab Saudi, Maroko, dan Pakistan.

Aziz menegaskan, "Kesahihan MSI telah diuji dan diakui para ulama Al-Qur'an dunia, menjadikannya Mushaf Al-Qur’an yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujarnya di Jakarta, Minggu (24/3/2024).

Beberapa karakteristik khas dari MSI, yaitu:

  1. Aspek Qiraat: MSI mengikuti riwayat Abu ‘Amr Hafs bin Sulaiman bin Al-Mughiroh Al-Asadi Al-Kufi, dengan sumber dari empat sahabat Nabi Muhammad SAW.
  2. Aspek Rasm: Mengacu pada penulisan mushaf para ulama yang diutus khalifah Utsman bin ‘Affan.
  3. Aspek Harakat: Menggunakan ketentuan harakat yang digagas oleh ulama dhabt, dengan sedikit perbedaan dan keputusan dari LPMQ.
  4. Penghitungan Jumlah Ayat: Mengikuti metode penghitungan yang dipercayakan oleh ulama Kufah.
  5. Aspek Waqaf dan Simbolnya: Merujuk pada kitab 'Ilal al-Wuquf karya Imam Abu Abdillah Muhammad bin Thoifur as-Sajawandi.
  6. Pembagian Juz, Hizb, dan Rubu’: Merujuk pada beberapa kitab tertentu, dengan tambahan kesepakatan para ulama Al-Qur'an mengenai penjelasan tujuh manzil.
  7. Aspek Makki dan Madani: Ditentukan berdasarkan hasil kajian oleh ulama Al-Qur’an Indonesia.

Aziz juga menambahkan, Ayat-ayat sajdah dan tempatnya diambil dari kitab-kitab hadis dan fikih, tanpa dijelaskan perbedaannya dalam catatan pinggir mushaf, “ keberadaan MSI ini semakin memperkuat  kecintaan dan pemahaman umat Islam Indonesia terhadap Mushaf Al-Qur’an. Hal ini juga menggambarkan komitmen ulama Al-Qur'an dan pemerintah Indonesia dalam mengawal kesahihan Mushaf Al-Qur’an yang beredar di masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami untuk informasi lebih lanjut mengenai berbagai produk dan layanan LPMQ lainnya.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved