Pusat Dokumentasi Al-Qur’an (Pusdok-Q) Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an tahun ini mendokumentasikan 55 mushaf tua. Mushaf tua yang dimaksud adalah mushaf Al-Qur’an tulisan tangan dan cetak batu sebelum era cetak modern.
Jumlah 55 mushaf yang terdokumentasi tahun ini mewakili beberapa daerah yaitu: mushaf yang dinisbatkan ke Syeikh Arsyad al-Banjari (w. 1812 M) terdiri dari 3 jilid besar. Mushaf ini istimewa karena mewakili karya mushaf dari ulama Nusantara abad ke-18 M.
Mushaf lainnya yaitu dari Pulau Dewata yang salah satunya dianggap mushaf tertua di Indonesia dan bendanya ada di Indonesia. Beberapa mushaf tertua Indonesia berada pada koleksi orang-orang luar negeri.
Pusdok-Q LPMQ juga melakukan dokumentasi mushaf koleksi museum Daerah Jawa Timur Mpu Tantular. Dokumentasi kali ini merupakan kelanjutan dari dokumentasi-penelitian yang sudah dilakukan tahun 2011 oleh LPMQ.
Mushaf koleksi Museum Keraton Sumenep salah satunya disalin oleh Sultan Abdurahman (w. 1270 H/1855 M). Jumlah koleksi mushaf di museum ini lebih banyak dari yang sudah didokumentasikan. Karena keterbatasan waktu, hanya beberapa saja yang baru didokumentasikan.
Mushaf koleksi Universitas Islam Negerei (UIN) Sayid Ali Rahmatullah Tulunggagung. Hasil dokumentasi mushaf dari lembaga ini adalah yang terbanyak untuk tahun ini dibanding dari daerah lainnya yaitu mencapai 18 mushaf.
Mushaf Pulau Alor Nusa Tenggara Timur. Mushaf yang sudah menjadi ikon wisata religi di Kabupaten Kepulauan Alor NTT ini berhasil didokumentasikan. Mushaf ini diyakini oleh pemiliknya berasal dari Ternate, Maluku Utara. Penanggalan mushaf ini disamakan dengan berdirinya masjid Lerabaing Alor 1615 M, namun masih perlu diperdalam lagi.
Mushaf lainnya yang berhasil didokumentasi yaitu koleksi Masjid Agung Surakarta; mushaf koleksi Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan beberapa mushaf di Gunung Kidul dan Bantul.
Menurut Heri Haryadi, Ketua Tim Dokumenasi Mushaf Nusantara, kegiatan ini dilakukan demi melestarikan khazanah warisan budaya Islam Nusantara. Ditambahkannya, bahwa mushaf tersebut sudah berusia ratusan tahun. Tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti tidak lagi bisa diakses karena faktor internal naskah seperti kerusakan fisik naskah. Bisa juga karena faktor eksternal seperti bencana dan pindah kepemilikan ke luar negeri.
Lewat dokumentasi ini, naskah-naskah Al-Qur’an tua tersebut bisa diabadikan dan bisa diakses oleh banyak kalangan, tanpa harus menyentuh fisiknya. Kedepannya, file hasil dokumentasi ini akan dioleh kemudian diunggah di website https://seamushaf.kemenag.go.id. Bagi masyarakat yang berminat mendokumentasikan mushaf tuanya bisa menghubungi Pusdok-Q LPMQ. [AHS]
Editor: Mustopa