- Zainal Arifin M
- Hits: 40236
Mengenal Jumlah Salinan Mushaf Usmani
Mushaf Usmani adalah mushaf Al-Qur’an yang dibakukan penulisannya pada zaman Khalifah Usman bin ‘Affan pada tahun 25 H (646 M). Pembakuan ini awalnya dipicu karena perselisihan ragam qira’at (multiple reading) Al-Qur’an yang terjadi ketika pasukan muslim dari Syam (yang bacaan Al-Qur’annya bersandar kepada al-Miqdad bin al-Aswad) dan pasukan muslim dari Irak (yang berguru Al-Qur’an dari Ibnu Mas’ud dan Abu Musa al-Asy’ari) bergabung pada saat penaklukan Armenia dan Azerbaijan. Melihat kondisi itu Khudzaifah bin al-Yaman kemudian kembali ke Madinah dan meminta Khalifah Usman untuk menyatukan perbedaan yang ada.


Setiap halamannya terdiri dari 17 baris. Keadaan mushaf ini masih lengkap dari Surah al-Fatihah hingga surah an-Nas walaupun sebagian khususnya bagian depan dan belakang ada yang di makan serangga. Sampul terbuat dari bahan kulit dengan kondisi agak berjamur. Tinta yang digunakan untuk bagian dalam ada tiga, merah, hitam, dan kuning. Tinta hitam untuk tulisan teks Al-Qur’an, tinta merah digunakan untuk menandai awal juz baik dalam teks ataupun di luar teks. Sedangkan warna kuning untuk membuat bulatan penanda ayat, warna kuning juga digunakan untuk pelengkap dalam iluminasi seperti terdapat pada surah al-Fatihah dan awal surah al-Baqarah serta warna pada bingkai ayat pada tiap halaman.