- anton Zaelani
- Hits: 201
Mushaf dengan Tanda Tashih Lama Segera Tashih Ulang
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) melakukan pengawasan penerbitan mushaf Al-Qur’an pada tanggal 12-14 Juli 2023. Kegiatan ini bertujuan salah satunya untuk memeriksa produk-produk mushaf Al-Qur’an yang menggunakan surat tanda tashih lama, yaitu tanda tashih yang sudah melebihi dua tahun dari tanggal diterbitkannya. Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an, pasal 16 ayat (4) menyatakan bahwa surat tanda tashih berlaku selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang.