Begini Pergeseran Makna Moderasi Menurut Muchlis M. Hanafi

Begini Pergeseran Makna Moderasi Menurut Muchlis M. Hanafi

Setelah peristiwa 9/11 mengguncang Amerika Serikat, agama Islam menjadi sorotan dunia. Muncullah gejala Islamophobia atau sikap yang mengandung prasangka, ketakuan hingga kebencian terhadap Islam di dunia Barat. Negara-negara Islam merespon stigma negatif tersebut dengan mengampanyekan nilai-nilai Islam yang toleran dan mencintai persatuan dan kesatuan.

Menurut Muchlis M. Hanafi, Yordania menjadi negara Islam pertama yang mengampanyekan nilai-nilai tersebut dengan menyelenggarakan Deklarasi Amman (Risalah Amman) di tahun 2004. Tahun 2005 Risalah Amman ditandatangani oleh 200 ulama perwakilan dari 50 negara Islam.

“Tahun 2008 saya pernah mengikuti pelatihannya selama 10 hari. Mereka menghimpun para ulama dari berbagai dunia Islam lalu membuat kesepakatan bersama yang dihimpun dalam sebuah dokumen yang disebut Amman Massage/Risalah Amman,” ungkap Muchlis selaku narasumber kegiatan Penguatan Moderasi Beragama dalam Perspektif Al-Qur'an, kerjasama Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) dengan UIN Sunan Gunung Djati, Kamis (30/11/2023) di Bandung, Jawa Barat.

Negara berikutnya yaitu Saudi Arabia, negara yang selama ini dituding memiliki paham yang ‘selangkah lagi’ mendekati ekstrem juga membela diri dengan mendeklarasikan konsep Tahqiqu al-Amni al-Fikri atau bagaimana membangun ketahanan pemikiran keagamaan. Demikian pula negara Mesir dengan universitas al-Azharnya, sebetulnya sudah sejak lama mengenalkan konsep washatiyyatul Islam atau Islam wasatiyyah.  

“Tahun 2009, atas nama Menteri Agama, saya mengikuti konferensi menteri-menteri Agama Internasional di Jeddah. Pembahasan utamanya tentang washatiyyatul Islam. Selesai kegiatan ini, kepala Balitbang Prof. Atho’ Muzhar meminta saya untuk merumuskan konsep washatiyyatul Islam,” terang Muchlis.

Pada tahun 2010, permintaan Prof. Atho tersebut direalisasikan menjadi sebuah buku tafsir tematik dengan judul Moderasi Islam. Istilah Moderasi Islam yang dimaksud dalam buku tersebut adalah sisi-sisi atau aspek-aspek kemoderatan yang ada dalam ajaran agama Islam.

“Jadi bagaimana sisi-sisi moderat dalam ajaran Islam pada aspek akidah, syariah, akhlak, tasawuf, itulah yang dulu kita perkenalkan melalui istilah moderasi Islam. Di Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI) waktu itu belum ada,” lanjut doktor tafsir alumni al-Azhar Kairo tersebut menjelaskan.

Istilah moderasi baru masuk dalam KBBI sekitar tahun 2015. Dalam KBBI moderasi dimaknai dengan penghindaran kekerasan atau keekstreman. Makna dalam KBBI ini sudah barang tentu berbeda dengan makna kata moderasi yang dulu kita maksudkan. Oleh karenanya, di awal-awal perumusan wacana moderasi beragama tahun 2019 bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ditetapkanlah istilah ‘Moderasi Beragama’, bukan ‘Moderasi Agama’ atau ‘Moderasi Islam’.

“Karena setiap agama sudah moderat. Yang tidak moderat adalah sikap atau prilaku keberagamaan pemeluknya. Bukan agamanya itu sendiri.  Sehingga, bila kita merujuk definisi dari KBBI, maka istilah Moderasi Islam dianggap tidak tepat,” jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Muchlis, saat ini ada upaya dari Israel mengaburkan makna moderasi dengan pengertian pihak manapun yang membela Palestina dianggap sebagai pihak yang tidak moderat alias teroris atau ekstremis. Hal itu dialami oleh Grand Syaikh Al-Azhar dan rektornya yang telah ditetapkan Israel sebagai teroris nomor 1 karena statemen mereka mengecam pemimpin-pemimpin dunia Islam yang lembek menyikapi genosida di Gaza, Palestina.

“Bulan November saya bertemu Grand Syaikh al-Azhar, beliau bercerita, saat ini Israel telah memasukkannya sebagai teroris nomor 1 karena kritiknya kepada pemimpin-peminpin dunia Islam yang lembek. Jadi, sitilah moderat, ekstrem, teroris menjadi istilah yang dinamis. Tergantung perspektif yang menyampaikan,” seloroh Muchlis disambut tawa peserta seminar. [bp]

Editor: Mustopa

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved