Tengku Majidddin Jusuf salah seorang alim Aceh yang menaruh perhatian besar dalam mendidik masyarakat untuk mencintai Al-Qur’an, dilahirkan di Peusangan, Aceh Utara, Senin 16 September 1918. Lahir dari seorang ibu bernama Fatimah dan ayah bernama Jusuf bin Atjeh bin Polem (lebih dikenal dengan panggilan Fakir Jusuf atau Ma’ Oesoeh). Tengku Mahjiddin memiliki saudara sekandung bernama Mansur dan Abdullah, sedangkan saudara dari ibu tirinya (Atiyah) berjumlah sembilan orang. Dia sendiri pernah menikah tiga kali, pertama dengan Romlah (beranak tiga), kedua dengan Aisyah Razak (beranak tujuh), dan ketiga dengan Rawiyah (tidak dikaruniai anak).
Dasar-dasar pengetahuan agama didapatkan dari kedua orang tuanya, selanjutnya beberapa dayah pun ia kunjungi untuk mengenyam pendidikan, antara lain Dayah Darul Sa’adah di Desa Cot Bada, Peusangan. Pendidikannya di dayah berlanjut ke jenjang aliyah di Madrasah al-Muslim, Matang Gelumpang hingga tahun 1937. Pendidikan tinggi Mahjiddin berakhir pada tahun 1941 di Sekolah Normal Islam di Sumatera Barat.
Pengabdian pertama sepulangnya dari Sumatera Barat adalah di Madrasah al-Muslim. Ketekunannya mengajar dan membina murid di madrasah ini membuatnya dipercaya menjadi pemimpin madrasah, namun jabatan itu hanya ia emban hingga tahun 1946, yaitu ketika Tengku Mahjiddin diangkat menjadi Kepala Negeri (setingkat kepala kecamatan) Peusangan. Pada tahun 1948 dia diangkat menjadi Kepala Pendidikan Agama Provinsi Aceh. Ketika terjadi penyatuan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara, Mahjiddin pindah tugas ke Medan sebagai Kepala Pendidikan Agama Sumatera Utara. Penyatuan kedua provinsi itu ditentang oleh Mahjiddin, bahkan berujung pada peletakan jabatannya sebagai Kepala Pendidikan Agama pada tahun 1952, dan dia pun kembali ke Aceh.
Empat tahun Mahjiddin pernah mendekam di penjara Binjai, tepatnya setelah peristiwa pemberontakan Aceh tahun 1953. Kiprahya sebagai Pegawai Negeri Sipil (Aparatur Sipil Negara) terus berlanjut usai pembebasannya dari penjara, antara lain sebagai Kepala Kapendap Aceh (1960-1961), Ahli Tata Usaha Bendaharawan Kantor Inspeksi Pendidikan Daerah Aceh (1961-1963), atau terakhir sebagai Kepala PGA Negeri Banda Aceh (1963-1968). Mahjiddin pensiun dari PNS tahun 1974. Selain sebagai PNS, Mahjiddin pernah berkiprah sebagai wakil rakyat di DPRD Aceh dan Sumatera Utara tahun 1957, sebagai dosen luar biasa IAIN ar-Raniry, aktif di Dayah Darul Ulum, dan menjadi Imam Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh tahun 1960-1993.
Di penjara, Mahjiddin menerjemahkan makna Al-Qur’an ke dalam Bahasa Aceh yang disusun dalam bentuk syair. Penerjemahan ini dimulai tanggal 25 November 1955, berjalan dua tahun, lalu terhenti selama 20 tahun, dan berlanjut lagi tahun 1977 hingga tahun 1988. Dua tahun pertama itu baru menghasilkan terjemahan Surah Yasin, al-Kahf, dan al-Insyirah. Sebagai alim yang gemar menulis, beberapa karya tulis Mahjiddin bermanfaat bagi masyarakat. Sejumlah buku pelajaran di bidang tafsir dan bahasa Arab dia tulis untuk murid madrasah. “Hikayat Nabi Yusuf” berbahasa Aceh mendapatkan perhatian Pusat Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Islam (P3KI) Banda Aceh untuk diterbitkan. Beberapa hikayat (syair berbahasa Aceh) dan buku berjudul “Fakir Jusuf, Penulis Hikayat Aceh” adalah contoh karyanya yang belum resmi diterbitkan.
Pengajaran tahfiz Al-Qur’an mulai dirintis Tengku Mahjiddin Jusuf di Dayah Modern Darul Ulum sejak berdirinya, 1 Juni 1990. Lembaga pendidikan tersebut di bawah Yayasan Pembangunan Umat Islam (YPUI) Banda Aceh agar dapat berperan aktif dalam pembangunan nasional. Meskipun di awal berdirinya hanya memiliki santri 14 orang dan selama tiga tahun menjadi 44 orang santri laki-laki, namun pembangunan sarana asrama meningkat di tahun akademik 1993/1994 sehingga saat itu dibuka jalur pendaftaran santriwati. Kurikulum yang diterapkan di Dayah Darul Ulum adalah kombinasi antara kurikulum Kemenag (Depag) dan kurikulum pesantren. Sebagai pendiri Dayah dan ketua Yayasan, Mahjiddin tidak secara langsung mengajar di kelas formal, namun ia aktif memegang program tahfiz hingga wafat pada hari Senin, 14 Maret 1994M (1 Syawal 1414 H) di Dayah Darul Ulum.
(Harits Fadlly – Diringkas dari buku Para Penjaga Al-Qur'an, Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, 2011)