Bahasa Arab dan Al-Qur’an dalam Pandangan Imam Asy-Syafi‘i: Telaah atas Kitab Ar-Risālah

Bahasa Arab dan Al-Qur’an dalam Pandangan Imam Asy-Syafi‘i:  Telaah atas Kitab Ar-Risālah

Perdebatan tentang bahasa Al-Qur’an bukanlah isu pinggiran dalam khazanah keilmuan Islam klasik. Sejak masa-masa awal, telah muncul pertanyaan: apakah Al-Qur’an sepenuhnya berbahasa Arab, ataukah di dalamnya terdapat unsur-unsur non-Arab? Imam Asy-Syafi‘i (w. 204 H) tampil sebagai salah satu tokoh paling tegas dan sistematis dalam menjawab persoalan ini. Baginya, bahasa Arab bukan sekadar medium wahyu, melainkan kunci epistemologis untuk memahami agama itu sendiri. Pandangannya tentang bahasa Arab dan Al-Qur’an bukan hanya bersifat linguistik, tetapi juga teologis, metodologis, dan praktis.

Imam Asy-Syafi‘i dengan jelas menolak anggapan bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat bahasa selain Arab. Menurutnya, Al-Qur’an sendiri secara eksplisit menegaskan bahwa ia diturunkan dalam lisān ‘arabiyy mubīn[1]—bahasa Arab yang jelas. Ayat-ayat Al-Qur’an yang menegaskan hal ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling menguatkan dan membentuk satu kesaksian internal bahwa wahyu Allah tidak tercampuri bahasa lain.

Ketika sebagian orang beranggapan adanya unsur non-Arab dalam Al-Qur’an, Asy-Syafi‘i menilai pandangan itu lahir dari dua kekeliruan. Pertama, karena taklid,[2] yaitu menerima pendapat tanpa argumen yang jelas dan tanpa menimbang pandangan lain. Kedua, karena ketidaktahuan terhadap keluasan dan keragaman bahasa Arab itu sendiri. Bahasa Arab, menurut Asy-Syafi‘i, adalah bahasa dengan corak yang paling luas dan lafaz yang paling banyak, sehingga wajar jika sebagian ungkapannya tidak dipahami oleh sebagian orang Arab sekalipun.[3]

Untuk menjelaskan karakter bahasa Arab, Asy-Syafi‘i membuat analogi yang sangat khas: kedudukan bahasa Arab bagi orang Arab seperti kedudukan Sunnah bagi para ahli fikih. Tidak ada seorang ulama pun yang menguasai seluruh Sunnah secara individual, tetapi Sunnah itu secara keseluruhan tetap terjaga melalui kolektivitas para ulama. Demikian pula bahasa Arab: tidak ada satu orang pun yang menguasai seluruh dimensinya, namun tidak ada satu bagian pun darinya yang benar-benar hilang.

Dari sini terlihat cara berpikir Asy-Syafi‘i yang sangat metodologis. Kebenaran tidak selalu hadir dalam penguasaan individual, tetapi dalam jaringan keilmuan yang saling melengkapi. Bahasa Arab harus dipahami melalui tradisi, transmisi, dan pembelajaran berjenjang, bukan melalui klaim sepihak atau pemahaman dangkal.

Salah satu keberatan yang dijawab Asy-Syafi‘i adalah: jika Nabi Muhammad ﷺ diutus untuk seluruh manusia, mengapa Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, bukan dalam berbagai bahasa? Jawaban Asy-Syafi‘i bertumpu pada sunnatullah dalam pengutusan para rasul: setiap rasul diutus dengan bahasa kaumnya. Universalitas risalah Nabi Muhammad ﷺ tidak menuntut pluralitas bahasa wahyu, tetapi menuntut agar manusia mempelajari bahasa wahyu tersebut.

Dalam logika Asy-Syafi‘i, bahasa Nabi memiliki kedudukan normatif. Bahasa lain mengikuti bahasa Nabi, bukan sebaliknya. Karena itu, orang yang paling berhak mendapatkan keutamaan dalam memahami agama adalah mereka yang memahami bahasa Nabi.[4] Prinsip ini sekaligus menjelaskan mengapa umat Islam, dari latar belakang etnis mana pun, dituntut untuk mempelajari bahasa Arab, setidaknya pada tingkat yang memungkinkan pelaksanaan kewajiban agama.

Bagi Asy-Syafi‘i, urgensi bahasa Arab tidak berhenti pada ranah teori. Bahasa Arab memiliki implikasi langsung terhadap praktik keagamaan. Syahadat, shalat, bacaan Al-Qur’an, dzikir, dan ibadah-ibadah pokok lainnya semuanya terikat dengan bahasa Arab. Karena itu, mempelajari bahasa Arab bukanlah kemewahan intelektual, melainkan bagian dari ketaatan.

Semakin dalam pengetahuan seseorang terhadap bahasa Arab, semakin baik kualitas keberagamaannya.[5] Dalam menjalankan kewajiban dan sunnah, seorang muslim harus menjadi pengikut (muttābi‘), bukan penentu arah yang mengabaikan fondasi wahyu. Bahasa Arab berfungsi sebagai pagar metodologis agar agama tidak ditafsirkan semaunya.

Asy-Syafi‘i juga memberikan sumbangan penting dalam aspek hermeneutika Al-Qur’an. Ia menjelaskan bahwa Al-Qur’an berbicara dengan berbagai gaya bahasa: umum dan khusus, tekstual dan kontekstual, eksplisit dan implisit. Ada ayat yang maknanya selaras dengan lafaznya, ada pula yang tujuan hukumnya tidak berhenti pada makna lahiriah.[6]

Karakter bahasa Arab, seperti penggunaan satu lafaz dengan banyak makna, atau banyak lafaz untuk satu makna—menuntut penguasaan linguistik yang serius. Tanpa itu, seseorang mudah terjebak dalam kesalahan penafsiran. Karena itulah Asy-Syafi‘i mengingatkan bahwa memaksakan diri berbicara tentang Al-Qur’an dan Sunnah tanpa penguasaan bahasa Arab adalah sikap yang berbahaya: jika benar pun, kebenarannya tidak terpuji; jika salah, kesalahannya tidak dapat ditolerir.[7]

Kesimpulan

Pemikiran Imam Asy-Syafi‘i mengajarkan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi fondasi cara berpikir dan memahami wahyu. Mengabaikan bahasa Arab berarti membuka pintu kesalahpahaman terhadap Al-Qur’an dan Sunnah. Sebaliknya, mempelajarinya adalah bentuk nasihat kepada diri sendiri dan kepada umat.

Dalam konteks kekinian, pandangan Asy-Syafi‘i relevan untuk mengingatkan umat Islam agar tidak tergesa-gesa menafsirkan agama hanya bermodal terjemahan atau potongan makna. Bahasa Arab bukan penghalang universalitas Islam, melainkan jembatan untuk memahaminya secara lebih bertanggung jawab. Dari sini kita belajar bahwa kesalehan intelektual, kerendahan hati di hadapan teks dan tradisi adalah bagian tak terpisahkan dari ketaatan kepada Allah SWT.

Dengan demikian, bahasa Arab dalam pandangan Imam Asy-Syafi‘i bukan sekadar bahasa etnis Arab, tetapi bahasa wahyu, bahasa ibadah, dan bahasa ilmu. Menjaganya, mempelajarinya, dan menggunakannya dengan benar adalah bagian dari menjaga agama itu sendiri.

_______

[1] Ayat yang ditampilkan oleh Imam Asy-Syafi’I berkaitan dengan ini misalnya: (QS. An-Nahl [16]: 103) dan (QS. Fușșilat  [41]: 44)

[2] Lihat Ar-Risalah, terbitan Kairo: Maktabah Dar at-Turats, Tahqiq & Tahkrij:Ahmad Muhammad Syakir (cet. 3, 2005), Hal. 128

[3] Ibid. 128

[4] Ibid. 131

[5] Ibib. 133

[6] Ibid. 135

[7] Ibid. 136

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id

Temukan Lokasi Kami

© 2025 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved