Pada tulisan sebelumnya, kita sudah mengenal bahwa Tafsir Ayat Suci Lenyepaneun merupakan tafsir berbahasa Sunda lengkap 30 juz yang penafsirannya tidak luput dari unsur lokalitas di dalamnya. Moh. E. Hasim sebagai pribadi yang semasa mudanya aktif menjadi guru bahasa dan andil di dunia militer. Ia mempelajari bahasa Arab secara otodidak di masa pensiun membuatnya mampu menulis tafsir Al- Quran 30 juz lengkap bermodalkan tafsir Al-Quran, kamus bahasa Arab dan buku pengajaran bahasa Sunda.
Dengan pengalaman semasa hidupnya yang beragam, turut membentuk cara Hasim dalam menafsirkan Al- Quran. Latar kebahasaan yang ia miliki, menjadikannya peka terhadap pemilihan struktur kalimat dan nuansa rasa dalam bahasa Sunda. Sementara kedisiplinan yang terbentuk di dunia militer tampak pada penafsirannya yang tegas dalam membahas ayat- ayat hukum dan tauhid. Begitu pun proses belajar bahasa Arab secara mandiri memperlihatkan kesungguhan Hasim untuk menggali makna Al- Quran, meskipun dirinya tidak melalui pendidikan formal pesantren atau perguruan tinggi di Timur Tengah.
Dari sini, pembahasan tentang metodologi tafsir Hasim menjadi penting. Bagaimana ia mengolah sumber- sumber rujukan yang dimilikinya? Bagaimana ia memadukan teks Al- Quran dengan bahasa Sunda yang sarat tingkatan? Dan apakah dalam tafsirnya, ia menyertakan perbandingan penafsiran dari mufasir lain ataukah tidak?
Tafsir Hasim termasuk tafsir bi ra’yi dengan struktur tahlili per juz, setiap jilid fokus pada satu juz Al-Quran dengan pola; dimulai terjemah per kata ke dalam bahasa Sunda, terjemah satu ayat, penjelasan makna dan aplikasi kontekstual. Pada beberapa penafsirannya Hasim menambahkan asbabun nuzul atau hadis nabi. Terkait sumber rujukan tafsir berdasarkan kajian Jajang A. Rohmana, Hasim tidak menampilkan rujukan secara eksplisit dalam bentuk catatan kaki atau diskusi sanad keilmuan sebagaimana dalam tradisi tafsir klasik. Ia lebih banyak memanfaatkan tafsir-tafsir berbahasa Indonesia sebagai pemahaman awal yang kemudian disederhanakan dan disesuaikan ke dalam bahasa Sunda.
Pemaduan teks Al-Quran dengan bahasa Sunda yang sarat akan tingkatan, Hasim memulainya dengan memahami makna ayat dan penjelasan umum ayat melalui tafsir rujukan. Selanjutnya, ia menyampaikan kembali dalam struktur bahasa Sunda dengan mempertimbangkan bahasa halus (lemes) atau kasar (loma) sesuai konteks ayat. Seperti dalam ayat yang berkaitan dengan tokoh mulia atau posisi terhormat, Hasim cenderung menggunakan bahasa Sunda lemes (halus). Sedangkan pada kisah tokoh antagonis atau kritik moral, ia tidak segan memakai bahasa loma untuk menegaskan karakter. Jajang A. Rohmana dalam kajiannya menyebut bahwa fenomena ini merupakan bentuk negosiasi antara teks wahyu dan sistem unggah-ungguh bahasa daerah.
Mengenai perbandingan penafsiran dengan mufasir lain, Hasim tidak menyajikan perbandingan secara eksplisit antar pendapat mufasir. Hasim lebih memilih menyajikan satu pemahaman yang telah ia anggap kuat, mengembangkannya dengan penjelasan kontekstual, ilustrasi budaya dan refleksi sosial. Hasim memang memanfaatkan tafsir-tafsir sebelumnya sebagai rujukan pemahaman, akan tetapi tidak menyajikan perbedaan penafsiran antar ulama dalam tafsirnya. Dengan demikian secara metodologis tafsirnya lebih bersifat kontekstual dengan penekanan pada penyampaian makna.
Tafsir Ayat Suci Lenyepaneun secara umum dikategorikan memiliki corak adabi ijtimai (sosial-kemasyarakatan). Hal ini terlihat dari kecenderungan penafsirannya yang mengaitkan dengan permasalahan sosial, praktik keagamaan masyarakat dan persoalan moral. Penafsiran Hasim tidak hanya berkisar pada uraian teologis namun juga terdapat pembinaan akidah dan etika. Pada beberapa penafsirannya Hasim kerap menyelipkan kritik terhadap tradisi yang dinilai tidak memiliki dasar Quran yang kuat serta permasalahan aktual pada masanya. Di sisi lain, kuatnya penggunaan bahasa daerah, babasan, paribasa juga gambaran alam pasundan menunjukkan bahwa tafsir ini secara penyajian sangat me-lokal.
Kesimpulan
Melihat track record Moh. E. Hasim semasa muda, karya tafsirnya menunjukkan bahwa penafsiran Al-Quran tidak selalu lahir dari jalur pendidikan pesantren, tetapi bisa tumbuh dari ketekunan belajar dan cinta pada budaya di sekitarnya. Tafsir Ayat Suci Lenyepaneun disusun dengan metode tahlili, yang dimulai dari terjemahan ayat, terjemah per-kata kemudian penjelasan makna yang sering kali dikaitkan dengan kehidupan sosial masyarakat Sunda. Hasim menggunakan rujukan beberapa tafsir klasik, hanya saja ia tidak menampilkan perbandingan perbedaan pendapat mufasir, melainkan langsung menyajikan pemahaman yang dianggap paling relevan bagi pembaca. Letak kekhasan tafsir ini terdapat pada penafsirannya yang disampaikan dengan bahasa Sunda yang memperhatikan tingkatan tutur, dihiasi babasan dan paribasa serta diperkaya dengan gambaran alam dan kehidupan masyarakat Sunda saat itu.
Lihat
Jajang A. Rohmana. “Tafsir Al-Qur’an dari dan untuk Orang Sunda: Ayat Suci Lenyepaneun Karya Moh. E. Hasim (1916-2009)”. Journal of Qur'an and Hadith Studies. 2020. Vol. 9. No. 1.

