Di antara 41 pembahasan yang disajikan Ali Akbar dalam Buku Arkeologi Al-Qur’an, terdapat satu tema yang layak direnungkan, terutama di penghujung tahun yaitu Dharma manusia kepada Allah SWT. Tema ini tidak hadir sebagai konsep abstrak, melainkan tumbuh dari cara penulis membaca Al-Qur’an sebagai teks yang berdialog dengan pengalaman hidup manusia. Ali Akbar memulai pembahasannya dengan mengurai makna dharma, lalu mengarahkannya pada dua mandat utama yang menjadi fondasi keberadaan manusia menurut Al-Qur’an.[1]
Istilah dharma tidak digunakan untuk memaksakan kategori asing ke dalam Al-Qur’an, melainkan sebagai istilah bantu untuk merangkum mandat hidup manusia sebagaimana terbaca dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Dharma dipahami sebagai tugas eksistensial, bukan sekadar kewajiban ritual atau sosial yang bersifat teknis. Al-Qur’an sendiri menegaskan poros utama mandat tersebut dengan sangat jelas. Allah SWT berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
Artinya; Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku. (QS. Az-Zāriyāt [51]: 56)
Ayat ini sering kali dipahami secara sempit sebagai perintah ritual. Namun kandungan ayat tersebut justru menjadi fondasi ontologis keberadaan manusia. Ibadah tidak berhenti pada tindakan simbolik, tetapi mencakup keseluruhan orientasi hidup. Karena itu Al-Qur’an menegaskan bahwa seluruh dimensi eksistensi manusia, baik yang bersifat spiritual maupun duniawi, harus berpulang kepada Allah SWT:
قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ
Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. (QS. Al-An‘ām [6]: 162)
Bagi Ali Akbar, ayat ini menjadi jawaban yang menunjukkan bahwa ibadah adalah poros kesadaran batin manusia. Ia membentuk cara pandang, cara memilih, dan cara bertindak. Namun Al-Qur’an tidak membiarkan manusia tenggelam dalam kesalehan individual yang terlepas dari realitas. Bersamaan dengan mandat ibadah, manusia juga diberi tugas historis sebagai khalifah di bumi. Allah SWT berfirman:
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ ….
Artinya: (Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah[2] di bumi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 30)
Ali Akbar membaca ayat ini sebagai titik awal keterlibatan manusia dalam sejarah. Khalifah bukan sekadar status simbolik, melainkan amanah eksistensial yang menempatkan manusia sebagai pengelola bumi, penjaga keseimbangan, dan subjek moral dalam ruang sosial. Karena itu Al-Qur’an kembali menegaskan:
وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَكُمْ خَلٰۤىِٕفَ الْاَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجٰتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْۗ
Artinya: Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu beberapa derajat atas sebagian (yang lain) untuk menguji kamu atas apa yang diberikan-Nya kepadamu. (QS. Al-An‘ām [6]: 165)
Dalam kerangka Arkeologi Al-Qur’an, konsep kekhalifahan ini tidak dipahami secara ahistoris. Justru di sinilah pendekatan arkeologis Ali Akbar bekerja: sejarah umat manusia, dengan seluruh peninggalan, kehancuran, dan peringatannya—menjadi arena pembuktian apakah manusia benar-benar menjalankan amanah tersebut. Kekuasaan, jika tidak dituntun oleh nilai ilahiah, akan berujung pada kerusakan. Hal ini ditegaskan Al-Qur’an ketika mengaitkan kekhalifahan dengan tanggung jawab moral dan keadilan. Allah SWT berfirman yang artinya:
“Mereka (kaum Musa) berkata, “Kami telah ditindas (oleh Fir‘aun) sebelum engkau datang kepada kami dan setelah engkau datang.” (Musa) menjawab, “Mudah-mudahan Tuhanmu membinasakan musuhmu dan menjadikan kamu penguasa di bumi lalu Dia akan melihat bagaimana perbuatanmu.” (QS. Al-A‘rāf [7]: 129)
Dan secara lebih eksplisit kepada Nabi Dawud AS:
يٰدَاوٗدُ اِنَّا جَعَلْنٰكَ خَلِيْفَةً فِى الْاَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوٰى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ
Artinya: (Allah berfirman,) “Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah (penguasa) di bumi. Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. (QS. Ṣād [38]: 26)
Dalam pembacaan Ali Akbar, ayat ini menunjukkan bahwa kekhalifahan selalu mengandung risiko penyimpangan. Karena itu, kepemimpinan tidak pernah dilepaskan dari pertanggungjawaban. Prinsip ini ditegaskan secara tegas oleh Nabi Muhammad ﷺ dalam hadis yang dikutip Ali Akbar:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِه
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)[3]
Hadis ini memperluas makna khalifah dari ranah politik ke ranah kehidupan sehari-hari. Dalam perspektif ini, setiap manusia, apa pun perannya adalah pemikul amanah. Di sinilah terlihat dengan jelas bahwa dharma manusia menurut Al-Qur’an tidak bersifat elitis, tetapi bersifat universal.
Ali Akbar kemudian menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya menyampaikan mandat, tetapi juga menghadirkan teladan historis tentang bagaimana mandat itu dijalankan. Figur Nabi Ibrahim AS ditampilkan sebagai contoh keteguhan iman dan keberanian moral sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Mumtaḥanah [60]: 4–6. Pada ayat-ayat ini, Ibrahim AS tidak hanya ditampilkan sebagai figur spiritual, tetapi sebagai subjek sejarah yang mengambil sikap tegas di tengah tekanan sosial dan kultural. Teladan ini kemudian mencapai puncaknya dalam diri Nabi Muhammad SAW:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ ….
Artinya; Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu…(QS. Al-Aḥzāb [33]: 21)
Dalam kerangka Arkeologi Al-Qur’an, keteladanan para nabi ini dapat dibaca sebagai “artefak hidup” bukan artefak material, melainkan jejak praksis manusia yang berhasil memadukan ibadah dan kekhalifahan secara seimbang. Melalui pendekatan ini, Ali Akbar memperlihatkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya mengajarkan apa yang harus dilakukan, tetapi juga bagaimana tugas itu dijalani dalam realitas sejarah.
Kesimpulan
Telaah ini memperlihatkan bahwa buku Arkeologi Al-Qur’an bukan sekadar menawarkan pembacaan baru atas ayat-ayat Al-Qur’an, melainkan mengajak manusia menata ulang kesadaran tentang tugas hidupnya. Melalui gagasan dharma, Ali Akbar menegaskan bahwa keberadaan manusia berpijak pada dua mandat yang saling terkait: ibadah yang memberi arah batin, dan kekhalifahan yang menguji tanggung jawab sosial serta historis. Di penghujung tahun, kesadaran ini mengajak kita berhenti sejenak, bukan hanya menghitung apa yang telah dicapai, tetapi menimbang ke mana hidup ini diarahkan. Sejauh mana iman benar-benar membentuk cara berpikir dan bertindak, dan sejauh mana peran sebagai khalifah diwujudkan dalam keadilan, kepedulian, dan tanggung jawab. Dengan pendekatan arkeologis, dharma manusia tidak berhenti sebagai ajaran normatif, tetapi hadir sebagai panggilan hidup yang meninggalkan jejak, disaksikan oleh sejarah, dan pada akhirnya dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
[1] Lihat Ali Akbar, Arkeologi Al-Qur’an: Penggalian Pengetahuan Keagamaan, Pamulang: Lembaga Kajian dan Peminatan Sejarah, Cet 1 2020. Hal. 43-51
[2] Terjemahan kemenag 2019: Dalam Al-Qur’an, kata khalīfah memiliki makna ‘pengganti’, ‘pemimpin’, ‘penguasa’, atau ‘pengelola alam semesta’.
[3] Lihat misalnya dalam Shahih Bukhari, Damaskus: Dar Ibn Katsir, Cet 5, 1993 hal. 3048

