- Zarkasi
- Hits: 2522
Dinamika Penyempurnaan Terjemah Al-Qur'an Kementerian Agama
Bekasi (25/07/2017 - Mengikuti diskusi para pakar dalam sidang penyempurnaan terjemahan Al-Qur’an, kita akan mendapat banyak pelajaran. Apa yang berkembang dalam diskusi adalah ilmu yang berlandaskan pada dalil dan argumentasi yang kuat.
Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA—dikenal dengan Kyai Ahsin—mengusulkan bahwa yang dimaksud al-bahr dalam Surah an-Nahl ayat 14 mencakup laut, sungai dan danau. Oleh karena itu, Kyai Ahsin mengusulkan tambahan terjemahan “dan sungai” dari terjemahan sebelumnya yang berbunyi: “Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya, dan (dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu (juga) melihat perahu berlayar padanya, dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.”


Bogor (19/7/2017) - “Salah satu indikasi keberhasilan pengawasan mushaf Al-Qur’an yang selama ini dijalankan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) adalah semakin meningkatnya kepatuhan penerbit untuk mentashihkan mushafnya pada LPMQ.” Demikian disampaikan Dr. H. Muchlis M. Hanafi, MA, Kepala LPMQ Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, pada sesi pembukaan Sidang Reguler Pentashihan ke VII di Rukun Senior Living, Bogor. “Selama ini, lanjut Doktor lulusan Al-Azhar, Mesir ini, tingkat kepatuhan penerbit masih terlihat kurang. Ini bisa dilihat misalnya dengan tidak seimbangnya antara jumlah penerbit dengan jumlah mushaf yang diterbitkan. Karena itulah ke depan LPMQ akan melakukan upaya terobosan guna mengatasi masalah tersebut.” Selain mengungkapkan persoalan-persoalan yang terkait dengan pentashihan secara khusus, dan LPMQ secara umum, Sidang Reguler yang dilakukan dari 19-21 Juli ini membawa sejumlah mushaf dari sejumlah penerbit untuk direkomendasikan memperoleh tanda tashih.
Tanda tashih adalah selembar surat resmi yang dikeluarkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) kepada penerbit Mushaf Al-Qur’an sebagai bukti bahwa master mushaf Al-Qur’an yang akan diterbitkannya sudah ditashih oleh tim pentashih LPMQ. Pihak penerbit harus menyertakan surat tanda tashih itu dalam produk Al-Qur’an cetakannya. Umumnya diletakkan dibagian depan, setelah sampul, ada juga yang meletakkan di bagian belakang.
Ponorogo (31/03/2017) - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) bekerjasama dengan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Kegiatan yang mengusung tema “Mengenal Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia dan Pemasyarakatannya” tersebut berlangsung di Aula CIOS Universitas Islam Darussalam Ponorogo.