JAKARTA Pusat 19 November 2025 – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) menggandeng Direktorat Jenderal Bimas Islam menyelenggarakan Ijtimak Ulama untuk Uji Publik Penyempurnaan Tafsir Al-Qur'an.
Menteri Agama (Menag) secara resmi membuka kegiatan Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur'an dengan menekankan urgensi pembaharuan metode penafsiran kitab suci agar relevan dengan kondisi zaman dan sosiologi masyarakat Indonesia. Dalam pidatonya, Menag menyoroti perlunya pergeseran dari pendekatan yang murni deduktif menuju pendekatan induktif yang lebih membumi.
Menag menjelaskan bahwa di era modern, pola pikir masyarakat telah berubah menjadi sangat berbasis data dan fakta lapangan. Ia membandingkan pendekatan klasik yang "dari atas ke bawah" dengan pendekatan masa kini.
"Pendekatan orang sekarang ini sangat induktif, bukan deduktif. Deduktif itu dari langit ke bumi, induktif dari bumi konfirmasi ke langit," ujar Menag dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa wahyu pertama, Iqra, memiliki semangat induktif, berbeda dengan Bismi Rabbik yang bersifat deduktif. Oleh karena itu, penafsiran Al-Qur'an saat ini memerlukan perkawinan antara rasio dan rasa, serta antara kontemplasi dan konsentrasi.
Dalam paparannya, Menag memberikan contoh nyata bagaimana pemahaman teks agama yang kaku dan terlepas dari sains dapat berdampak fatal. Ia menceritakan pengalaman tingginya angka kematian bayi di Indonesia pada era 1970-an yang sebagian dipicu oleh kesalahpahaman praktik tahnik (mengunyah kurma/makanan untuk bayi) yang dilakukan secara tidak higienis dan tanpa pertimbangan medis.
"Penyebab kematian bayi tertinggi itu kan terlalu banyak makan ludah dengan orang tua pada bayi yang baru lahir," ungkapnya.
Ia menambahkan, "Jadi terlalu berisiko kalau kita memahami sebuah teks yang tidak seperti apa yang sesungguhnya menurut perkawinan antara kontemplasi dan konsentrasi tadi."
Tafsir Negara untuk Meredam Konflik
Menag juga menyoroti keterbatasan kosakata bahasa Indonesia dalam menerjemahkan istilah Arab yang berlapis makna, seperti perbedaan kata Ad-Din dan Al-Millah. Kesalahpahaman dalam menerjemahkan kedua kata tersebut seringkali memicu sentimen negatif antarumat beragama.
"Karena kita tidak punya kekayaan bahasa Indonesia, Ad-Din dengan Al-Millah itu disamakan saja pengertiannya, akhirnya menciptakan seolah-olah ini ayat ini pemicu... Jadi ini bisa menjadi pemicu pemahaman orang-orang yang garis keras itu," jelasnya.
Menutup pidatonya, Menag mengingatkan para ulama dan tim penafsir bahwa tugas mereka sangat berat karena hasil kerja ini akan menjadi "Tafsir Negara" atau tafsir resmi Indonesia. Ia berharap tafsir yang dihasilkan memiliki visi keindonesiaan, berbasis sains, antropologi, dan sosiologi, serta mampu disampaikan dengan diplomasi bahasa yang santun.
"Ini tafsir Kementerian Agama, ini tafsir negara, ini tafsir Indonesia... Memang betul-betul harus full concentration dalam membaca dan membaca ulang Al-Qur'an," pungkas Menag sebelum membuka acara secara resmi.

