Jakarta — KH. Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) telah merampungkan seluruh usulan perbaikan untuk Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama Jilid 3 dalam kegiatan yang dilaksanakan pada 28–29 November 2025. Dalam kegiatan tersebut, Gus Baha berperan sebagai salah satu tim pakar yang memberikan penguatan metodologis dan substansial terhadap penafsiran.
Pada penyempurnaan jilid ini, beliau meninjau Juz 7, 8, dan 9 yang memuat 633 halaman tafsir. Dari penelaahan tersebut, Gus Baha memberikan 133 usulan perbaikan.
Salah satu masukan penting yang beliau tekankan adalah ketepatan dalam menuturkan dialog dalam Al-Qur’an. Gus Baha menyampaikan, “Setiap ayat yang memuat ucapan selain Allah harus disampaikan dengan frasa menceritakan tentang. Misalnya dengan menuliskan firman Allah menceritakan tentang perkataan orang-orang kafir. Ini supaya jelas mana firman Allah tentang Diri-Nya dan mana firman Allah yang mengisahkan ucapan makhluk lain.” Penekanan tersebut disampaikan untuk menjaga ketelitian teologis dan kebahasaan dalam penyusunan tafsir.
Seluruh usulan dicatat oleh Tim Sekretariat Penyempurnaan Tafsir LPMQ yang melakukan kerja pendampingan langsung di pesantren beliau, LP3iA Narukan, Rembang, Jawa Tengah.
Proses berlangsung selama lebih dari enam jam melalui metode talaqqi. Setiap catatan yang disampaikan Gus Baha disertai rujukan primer pada bidangnya masing-masing, baik tafsir, fikih, hadis bahasa Arab, maupun ilmu alat lain yang relevan.
Adapun total 133 usulan perbaikan yang beliau berikan meliputi:
• penguatan substansi,
• perbaikan redaksional,
• substitusi atau penyelarasan istilah,
• koreksi dari sisi i‘rab dan kebahasaan,
• serta pemberian perspektif alternatif sesuai disiplin ilmu.
Dengan selesainya tahap ini, penyempurnaan Tafsir Kemenag terus bergerak maju. Peran Gus Baha—dengan ketelitian dan kedalaman keilmuannya—menjadi salah satu fondasi penting untuk menghadirkan tafsir edisi terbaru yang lebih akurat, otoritatif, dan sesuai kebutuhan umat.

