Hadiri Sidang Reguler Pentashihan, Kepala BMBPSDM: ‘Manusia Tempat Salah dan Khilaf, Tapi Tidak Bagi Pentashih’

Hadiri Sidang Reguler Pentashihan, Kepala BMBPSDM: ‘Manusia Tempat Salah dan Khilaf, Tapi Tidak Bagi Pentashih’

Jakarta, (19/2/2026) – Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) mengadakan Sidang Reguler bersama Kepala dan Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama. Agenda yang berlangsung di Aula Sidang LPMQ ini menyoroti berbagai isu strategis dalam pentashihan, mulai dari pengawasan penerbitan mushaf hingga penguatan sumber daya PMQ.

Dalam laporannya, Kepala LPMQ Abdul Aziz Sidqi menyampaikan bahwa sepanjang 2025 LPMQ telah menerbitkan lebih dari 300 Surat Tanda Tashih (STT).

Aziz juga menyontohkan problematika mushaf di Indonesia ketika sebagian penerbit melakukan kreativitas berlebihan yang tidak diperkenankan dalam regulasi dan dinilai tidak elok bagi kesucian mushaf.

“Bahkan dalam temuan kami, ada penerbit yang menambahkan halaman khusus berisi ilustrasi gambar perempuan pada awal Surah an-Nisa. Ini melanggar PMA No. 44 Tahun 2016”, lapor Aziz.

Adapun Sekretaris BMBPSDM, Wawan Junaedi mengapresiasi delapan PMQ yang dilantik menjadi PMQ Ahli Madya. Ia juga menyemangati PMQ lainnya untuk selalu mempersiapkan diri meniti jenjang karir.

“Kami bersama Kaban akan terus mengupayakan pengembangan karir PMQ kepada KemenPAN-RB dan Kemensetneg, baik untuk yang PNS maupun PPPK. Masih tersedia empat lowongan PMQ Ahli Madya. Dan insyaallah akan menyusul pembukaan posisi PMQ Ahli Utama”, ungkap Wawan.

Kepala BMBPSDM Muhammad Ali Ramdhani dalam arahannya mengungkapkan rasa syukur dengan adanya LPMQ sebagai otoritas penjaga mushaf di Indonesia. “Syukur kita harap diaktualisasikan dalam etos kerja, kesungguhan dan ketelitian”, ujarnya.

Ali Ramdhani mengingatkan bahwa kesalahan sekecil apa pun dalam mushaf dapat berdampak luas. “Manusia itu mahall al-khatha’ wa an-nisyan, tempat salah dan lupa. Tapi ini tidak bisa dilabelkan kepada para PMQ. Satu alif saja hilang, akan bikin ribut satu Indonesia,” tegasnya.

Maka dari itu, Ali Ramdhani menilai bahwa sistem pentashihan yang selama ini diterapkan LPMQ dinilai sudah tepat dan harus selalu dievaluasi untuk meminimalisir kesalahan tersebut. Sehingga predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) yang baru saja disandang LPMQ dianggap sebagai konsekuensi wajar dari lembaga yang menjadikan integritas sebagai orientasi moral utamanya.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id

Temukan Lokasi Kami

© 2025 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved