Ini Pesan Gus Baha Kepada Tim Penyempurnaan Tafsir Kemenag: Hati-hati, Ini Mewakili Negara

Ini Pesan Gus Baha Kepada Tim Penyempurnaan Tafsir Kemenag: Hati-hati, Ini Mewakili Negara

Penyempurnaan tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama (Kemenag), yang dikoordinir Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) resmi bergulir. Menteri Agama, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, menerima audiensi tim penyempurnaan tafsir di Kantor Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (14/7). Tim ini terdiri dari para pakar Al-Qur’an, termasuk ulama karismatik KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha.

Dalam pertemuan tersebut, Gus Baha memberikan pesan penting kepada tim penyempurnaan agar berhati-hati dalam menafsirkan ayat-ayat suci Al-Qur’an, mengingat produk tafsir ini mewakili negara dan menjadi rujukan umat.

“Pesan saya kepada tim penyempurnaan tafsir Kemenag, satu, karena mewakili negara tentu harus hati-hati,” tegas Gus Baha di hadapan Menteri Agama dan para anggota tim yang diketuai Prof. Dr. Darwis Hude, M.Si.

Ia menambahkan, saat terjadi perbedaan pendapat di masyarakat, tafsir dari Kemenag biasanya menjadi acuan utama. Karena itu, validitas data, keautentikan sumber, serta pendekatan komprehensif dalam tafsir harus benar-benar dijaga.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ketika ada banyak perbedaan, orang akan merujuk ke tafsir Kemenag. Maka mohon betul tim lebih jaga validitas data, lebih autentik, dan lebih komprehensif,” ujar Gus Baha.

Gus Baha juga menyoroti tantangan para mufasir masa kini. Menurutnya, Al-Qur’an diturunkan kepada masyarakat ummiyyin atau awam, namun pada saat yang sama, penafsirannya kini dihadapkan pada realitas ilmu pengetahuan modern. Misalnya, ayat tentang penciptaan manusia dari “`alaq” (segumpal darah), apakah harus dipahami secara ilmiah atau secara moral sebagai peringatan agar manusia tidak sombong.

“Ayat itu sebenarnya ingin mengingatkan manusia agar tidak sombong. Bahkan disebut, manusia itu keluar dari tempat keluarnya kencing dua kali. Nah, apakah itu perlu ditafsirkan dengan pendekatan medis anatomi modern? Yang seperti ini harus disikapi dengan bijak,” jelas Gus Baha.

Gus Baha juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menafsirkan ayat-ayat fikih dan akidah. Banyak masyarakat yang akan menilai validitas tafsir Kemenag dari sisi kesesuaian dengan keilmuan mereka, baik ahli fikih, ahli akidah, hingga akademisi.

“Masyarakat sekarang, sebelum membaca tafsir, akan lihat dulu: apakah ayat fikihnya sesuai? Misalnya ayat ‘wa an tajma’u baina al-ukhtaini’, apakah tafsirannya pas atau tidak? Atau ayat akidah seperti ‘waja’a rabbuka wal malaku shaffan shaffaa’, ditakwil atau tidak? Menafsirkan ayat-ayat seperti ini harus sangat hati-hati,” imbuhnya.

Ia memberi contoh penting soal penafsiran ayat ‘waraba’ibukum allati fi hujurikum’. Dalam penjelasannya, yang menjadi sebab keharaman menikahi anak tiri bukan karena tinggal serumah, tetapi karena adanya hubungan suami-istri antara ayah tiri dan ibu anak tersebut.

“Keharamannya karena sudah terjadi ‘dakhaltum bihinna’ atau sudah terjadi hubungan badan. Jadi bukan soal tinggalnya di mana,” terang Gus Baha.

Kegiatan ini berlanjut hingga Selasa (15/7/2025), dengan target penyelesaian tiga juz pada tahun ini. Tim bertugas menelaah ulang dan memperbaiki berbagai aspek tafsir Al-Qur’an versi Kemenag, seperti keakuratan teks, kualitas hadis, bahasa Indonesia, hingga sumber rujukan yang digunakan. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan dukungan penuhnya atas upaya ini.

 “Saya sangat mendukung gagasan penyempurnaan tafsir ini. Mari kita melahirkan jawaban untuk umat. Tafsir ini bukan sekadar konfirmasi, tapi harus menjadi sumber informasi,” ujar Menag tegas.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved