Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kementerian Agama melepas sembilan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Universitas PTIQ Jakarta, Kamis (30/7/2026). Kesembilan mahasiswa tersebut berasal dari Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) serta Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (IAT).
Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam menjalani PKL di Bidang Kehumasan, sedangkan mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir ditempatkan di Bidang Pentashihan. Selama mengikuti program PKL, mereka terlibat dalam berbagai aktivitas sesuai bidang masing-masing, mulai dari pengelolaan informasi dan publikasi hingga mendukung proses pentashihan mushaf Al-Qur'an.
Dalam acara pelepasan, Yusi Herawati selaku perwakilan LPMQ mengapresiasi dedikasi para mahasiswa selama menjalani PKL. Ia berharap pengalaman yang diperoleh tidak berhenti sebagai bagian dari proses akademik, tetapi menjadi bekal untuk terus berkontribusi di tengah masyarakat.
"Jadilah penyambung syiar Al-Qur'an di tengah masyarakat. Apa yang diperoleh selama PKL di LPMQ semoga dapat diamalkan dan memberi manfaat bagi banyak orang," ujarnya.
Sementara itu, Sahlul Fuad, dosen pembimbing PKL Universitas PTIQ menilai pengalaman mahasiswa di LPMQ tidak hanya memberikan pembelajaran akademik, tetapi juga membuka ruang untuk memperkenalkan peran strategis lembaga kepada masyarakat.
"LPMQ masih belum banyak dikenal oleh masyarakat. Karena itu, khususnya mahasiswa dari Komunikasi dan Penyiaran Islam yang menjalani PKL di Bidang Kehumasan, saya berharap dapat ikut memperkenalkan LPMQ melalui kemampuan komunikasi yang dimiliki sehingga masyarakat semakin mengenal LPMQ," katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada LPMQ yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar secara langsung di lingkungan kerja. Selain itu, ia berharap LPMQ dapat mengadakan kerjasama secara khusus dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas PTIQ.
Najah, mahasiswa dari program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir turut menyampaikan kesan yang didapatkan selama PKL di bidang pentashihan LPMQ. Menurutnya, Mushaf Standar Indonesia yang dipelajarinya selama PKL perlu mendapat sorotan dari Masyarakat.
“Selama menghafal Al-Qur’an saya tidak menggunakan Mushaf Standar Indonesia, setelah magang di sini saya baru tahu bahwa semua tanda yang ada di Mushaf Standar Indonesia sudah melalui kajian akademik yang sangat ketat dan mendalam. Maka dari itu, melalui humas, masyarakat Indonesia perlu tahu adanya Qur’an Kemenag dan LPMQ yang perannya sangat penting,” ujarnya.
Melalui program PKL, LPMQ berharap sinergi dengan Universitas PTIQ Jakarta dan kampus lainnya terus berlanjut sebagai bagian dari upaya mencetak sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga mampu berkontribusi dalam syiar Al-Qur'an dan penyebarluasan informasi terkait LPMQ kepada masyarakat.

